YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta para pengusaha di DIY untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) penuh kepada pegawainya.
"Saya harap teman-teman pengusaha memberikan THR sesuai dengan kebijakan pemerintah. Tidak boleh dicicil, berarti harus dilakukan (dibayar) penuh," kata Sultan, Selasa (4/4/2023).
Lanjut Sultan sesuai dengan peraturan pemerintah, THR juga tidak diperbolehkan dibayar di belakang atau setelah hari raya Idul Fitri.
Baca juga: Ridwan Kamil: Tidak Boleh Ada THR yang Dicicil, Itu Hak Pekerja
"Tidak boleh dibayar belakangan, jadi saya mohon teman-teman bisa melaksanakannya," ujar dia.
Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tegaskan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini harus dibayar penuh dan dalam keadaan tunai.
"Harus berbentuk uang, kalau dulu 25 persen barang sekarang 100 persen dan tidak boleh dicicil," kata Kabid Hubungan Perindustrian, Disnakertrans DIY, R Darmawan, Kamis (30/3/2023).
Darmawan menambahkan tahun ini berbeda dengan 2 tahun lalu di mana Pandemi Covid-19 masih tinggi, sehingga tahun ini para pengusaha wajib membayar lunas THR pekerjanya.
"Sekarang kan sudah menuju endemi surat edaran menteri sudah ada tidak boleh dicicil," kata dia.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DIY Amin Purwani mengatakan, bahwa THR PNS memiliki dua komponen yakni gaji dan tunjangan. Dia memastikan THR akan dibayarkan 100 persen.
"Kalau THR itu gaji dan tunjangan yang melekat 100 persen. Itu yang memang harus dibayarkan," ujarnya.
Sedangkan untuk gaji ke 13 berbeda dengan THR, gaji ke 13 dibayarkan pada Juli 2023 mendatang.
"Cuma beda waktu, gaji ke 13 itu kan filosofinya untuk membantu pada saat sekolah itu semesteran, tahun ajaran baru," kata dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.