Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aplikasi Signal Diluncurkan, Motor Bekas Wajib Langsung Balik Nama

Kompas.com - 17/03/2023, 14:00 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi Signal  diluncurkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), motor bekas wajib langsung dilakukan balik nama.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan aplikasi signal adalah aplikasi untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Jadi, motor seken (bekas) bisa dibeli tetapi wajib langsung dibalik nama. Tidak boleh pinjam KTP lagi, balik nama ada di aplikasi Signal," ujarnya saat ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (17/3/2023).

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Kendaraan lewat SIGNAL, Kini Melayani 31 Provinsi

Alfian menjelaskan, aplikasi Signal bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Wajib pajak yang tidak berdomisili di Yogyakarta tetapi motor berada di Yogyakarta dapat membayar pajaknya melalui aplikasi ini.

Ia menambahkan, Signal juga mempermudah pihaknya untuk melakukan identifikasi karena saat registrasi wajib pajak wajib menyertakan KTP dan foto diri.

Jika nama yang berada pada kendaraan bermotor dan KTP berbeda tidak dapat dilakukan pembayaran sehingga wajib pajak wajib untuk melakukan balik nama.

"Kalau tidak sesuai dengan namanya, tidak bisa karena ada virtual reality (vr) dicek. Kita kerjasama dengan Dukcapil dengan itu kami identifikasi wajah terhadap kepemilikan, kalau tidak sama tidak bisa dibayarkan pajaknya," ucap dia.

Baca juga: Tunggakan Pajak Kendaraan Dinas di Lumajang Capai Rp 4,2 Miliar

"Sekarang tidak bisa pinjam KTP," tambah dia.

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kompol Martinus Griavinto Sakti menambahkan, untuk layanan pajak 5 tahunan kendaraan bermotor masyarakat dapat memanfaatkan Program Samoli.

"Layanan Samoli ini tujuannya memudahkan masyarakat untuk membayar pajak 5 tahunan dan 1 tahunan," kata dia.

Lanjut Martinus, pajak 5 tahunan yang biasanya harus dilakukan di Samsat kini bisa dilakukan di bus Samoli.

"Jadi pajak 5 tahunan yang biasanya dilaksanakan di Kantor Samsat sekarang bisa dilakukan di bus keliling atau bus Samoli," kata dia.

Terkait syarat, Martinus mengungkapkan pemohon perpanjangan STNK 5 tahunan cukup membawa STNK, BPKB asli, kendaraan bermotor, cek fisik yang bisa digesek di lokasi bus SAMOLI berada dan yang terakhir KTP.

"Untuk TNKB (pelat nomor) dapat dikirim melalui jasa pengiriman online atau dapat diambil di Kantor Samsat Kota Yogyakarta," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com