NEWS
Salin Artikel

Aplikasi Signal Diluncurkan, Motor Bekas Wajib Langsung Balik Nama

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Aplikasi Signal  diluncurkan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), motor bekas wajib langsung dilakukan balik nama.

Dirlantas Polda DIY Kombes Pol Alfian Nurrizal menjelaskan aplikasi signal adalah aplikasi untuk pelayanan pengesahan STNK Tahunan, Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

"Jadi, motor seken (bekas) bisa dibeli tetapi wajib langsung dibalik nama. Tidak boleh pinjam KTP lagi, balik nama ada di aplikasi Signal," ujarnya saat ditemui di Jogja Expo Center (JEC), Jumat (17/3/2023).

Alfian menjelaskan, aplikasi Signal bertujuan untuk memudahkan masyarakat untuk membayar pajak tahunan kendaraan bermotor.

Wajib pajak yang tidak berdomisili di Yogyakarta tetapi motor berada di Yogyakarta dapat membayar pajaknya melalui aplikasi ini.

Ia menambahkan, Signal juga mempermudah pihaknya untuk melakukan identifikasi karena saat registrasi wajib pajak wajib menyertakan KTP dan foto diri.

Jika nama yang berada pada kendaraan bermotor dan KTP berbeda tidak dapat dilakukan pembayaran sehingga wajib pajak wajib untuk melakukan balik nama.

"Kalau tidak sesuai dengan namanya, tidak bisa karena ada virtual reality (vr) dicek. Kita kerjasama dengan Dukcapil dengan itu kami identifikasi wajah terhadap kepemilikan, kalau tidak sama tidak bisa dibayarkan pajaknya," ucap dia.

"Sekarang tidak bisa pinjam KTP," tambah dia.

Sementara itu, Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Kompol Martinus Griavinto Sakti menambahkan, untuk layanan pajak 5 tahunan kendaraan bermotor masyarakat dapat memanfaatkan Program Samoli.

"Layanan Samoli ini tujuannya memudahkan masyarakat untuk membayar pajak 5 tahunan dan 1 tahunan," kata dia.

Lanjut Martinus, pajak 5 tahunan yang biasanya harus dilakukan di Samsat kini bisa dilakukan di bus Samoli.

"Jadi pajak 5 tahunan yang biasanya dilaksanakan di Kantor Samsat sekarang bisa dilakukan di bus keliling atau bus Samoli," kata dia.

Terkait syarat, Martinus mengungkapkan pemohon perpanjangan STNK 5 tahunan cukup membawa STNK, BPKB asli, kendaraan bermotor, cek fisik yang bisa digesek di lokasi bus SAMOLI berada dan yang terakhir KTP.

"Untuk TNKB (pelat nomor) dapat dikirim melalui jasa pengiriman online atau dapat diambil di Kantor Samsat Kota Yogyakarta," ujarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2023/03/17/140034778/aplikasi-signal-diluncurkan-motor-bekas-wajib-langsung-balik-nama

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Cerita di Balik Keindahan Nepal Van Java dan Peran Gubernur Jateng Ganjar Pranowo

Regional
Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Bupati Wonogiri: Pancasila Jadi Filter agar Bangsa Tidak Alami Disorientasi

Regional
Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Sebelas Serigala Berbulu Domba!

Regional
Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Jadi Pembicara BOSF, Kang Emil Ajak Generasi Muda Perkuat Semangat untuk Bawa Perubahan

Regional
Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Manfaat Program Sekoper Cinta Telah Dirasakan Banyak Perempuan di Jabar

Regional
Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Genjot Sektor Pertanian hingga Kesehatan, Pemerintah Ingin Masyarakat Rasakan Manfaat Pembangunan di Sumsel

Regional
Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Gubernur Kaltara Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Jangan Lupakan Mereka yang Mengalami Musibah

Regional
Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Pemkot Semarang Raih Opini WTP 7 Kali Berturut-turut, Mbak Ita: Semua Milik Rakyat

Regional
Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Dampingi Pangdam Jaya, Walkot Benyamin Resmikan Dua Koramil Baru di Tangsel

Regional
Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Cerita 2 Petani Milenial yang Sukses Raup Omzet Fantastis dari Berjualan Sayur hingga Kopi

Regional
Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Wisuda 4.095 Petani Milenial, Kang Emil Ingin Ada Tenaga Kerja di Sektor Pertanian Berkelanjutan

Regional
Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Rasio Ketergantungan Penduduk di Kota Metro Capai 42,32 Persen, Siap Menuju Metro Emas 2037

Regional
Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke