YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Sebanyak 1.900 mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengajukan banding Uang Kuliah Tunggal (UKT). Dari jumlah tersebut sebanyak 1.681 mahasiswa mendapatkan penurunan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Sahiron mengatakan mahasiswa yang mendaftar mengajukan banding UKT sekitar 1.900 an.
"Banding UKT untuk semester genap ini, jadi pendaftaranya di semester ganjil kemarin 2022, diterapkan di semester genap 2023 ini. Yang mendaftar 1.900 an lebih dikit," ujar Wakil Rektor Bidang Administrasi Umum, Perencanaan dan Keuangan UIN Sunan Kalijaga Sahiron saat dihubungi, Selasa (24/01/2023).
Baca juga: Setengah Terisak, Siti Mengeluh soal UKT Anaknya ke Jokowi Saat Kunjungan di Manado
Sahiron menyampaikan dari jumlah tersebut, sebanyak 1.681 mahasiswa disetujui bandingnya.
"Yang kita loloskan yang mendapatkan banding UKT itu 1.681 (mahasiswa). Sekitar 88 persen," tegasnya.
Penurunan uang UKT tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Nomor : 1.11 Tahun 2023 tentang Penetapan penurunan/banding Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Besaran penurunanya UKT bervariasi. Bahkan bisa diturunkan sampai ke golongan UKT terendah yakni Rp 400.000.
Dari data di SK Rektor UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta ada yang disetujui semula dari UKT sebesar Rp 2.000.000 turun menjadi sebesar Rp 400.000. Ada juga dari semula UKT sebesar Rp 2.500.000 turun menjadi Rp 400.000.
Bahkan ada yang semula dari UKT sebesar Rp 5.500.000 diturunkan cukup signifikan menjadi sebesar Rp 400.000.
Sahiron menuturkan UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta rutin memberikan banding UKT setiap tahun. Bahkan, pada saat pendemi lalu banding UKT diberikan setiap semester.
Menurut Sahiron pada saat pendemi pengajuan banding UKT yang disetujui lebih tinggi. Pada saat itu, banding yang disetujui bahkan mencapai 99 persen.
UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta lanjut Sahiron peduli dan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat. Sehingga jangan sampai kondisi ekonomi membuat mahasiswa tidak bisa melanjutkan kuliahnya.
Baca juga: Mahasiswa Demo di Depan Rektorat UNY, Desak Perbaikan Sistem Tata Kelola UKT
"UIN Sunan Kalijaga memperhatikan nasib masyarakat kurang mampu, yang ekonominya rendah atau juga menengah itu agar tetap bisa melanjutkan kuliahnya," tegasnya.
Sahiron mengungkapkan penurunan UKT yang sudah disetujui akan berlaku sampai mahasiswa tersebut lulus.
"Jadi kalau banding sudah diputuskan itu sampai akhir ya segitu. Kalau UKTnya (diturunkan menjadi golongan) 1 ya segitu sampai akhir," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.