Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemberlakuan Tilang Elektronik, Polisi Temukan Pengendara Pakai Pelat Palsu hingga Copot Pelat Nomor

Kompas.com - 19/12/2022, 07:12 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.comE-tilang atau tilang elektronik telah diterapkan di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Polisi menemukan banyak pengendara menghindari tilang dengan sejumlah aksinya, terutama mengganti pelat nomor maupun melepasnya.

Hal ini terungkap setelah tidak dilakukan tilang manual.

“Yang seperti ini sebenarnya terjadi tidak hanya di Kulon Progo tapi hampir semua daerah di Indonesia,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo, Iptu Johan Rinto Damar Jati di ruang kerjanya, kemarin.

Baca juga: Polda Banten Mulai Terapkan ETLE Mobile Gantikan Tilang Manual

Dengan begitu, selain bertambahnya jumlah pelanggaran, pengendara malah melakukan pelanggaran dalam bentuk lain.

Penggunaan nomor palsu saja sejatinya tergolong tindak pidana penipuan karena sama dengan sengaja memalsukan dokumen legal. Namun sampai kini belum ada langkah penindakan. “Setiap hari pasti ada temuan,” kata Johan

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) sudah diterapkan di Kulon Progo. Sistem ini cara penegakan hukum lalu lintas dengan memanfaatkan teknologi untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas. Sistem ini kemudian mendeteksi nomor kendaraan pelanggar lalu lintas.

Perangkat ETLE ada yang langsung terkoneksi dengan Ditlantas Polda DIY untuk memonitor nomor kendaraan di luar Kulon Progo, ada juga yang hanya memantau nomor kendaraan Kulon Progo. Polisi bergerak menggunakan gadget untuk merekam pelanggaran.

Selain perangkat mobile yang dibawa polisi di jalan raya, ada pula ETLE statis berupa CCTV yang terpasang di jalur jalan nasional.

Alhasil, Satlantas Polres Kulon Progo mengungkap ada 287 nomor kendaraan Kulon Progo yang tertangkap ETLE mobile. Sebanyak 85 pelanggar dari ratusan pelanggar itu menerima surat tilang.

Pelanggarannya mulai dari tidak memakai helm, melanggar rambu-rambu, mengganti plat nomor asli dengan palsu, dan karena tanpa pelat nomor.

Johan mengungkapkan, pelaksanaan tilang elektronik masih dalam tahap evaluasi. Sementara evaluasi, polisi memperkuat edukasi dan preventif pada pengguna jalan.

Upaya polisi untuk bisa menekan tingkat kecelakaan lalu lintas yang masih terus terjadi saat ini. Dilaporkan ada 105 kecelakaan lalu lintas pada September 2022. Kemudian 81 kecelakaan di Oktober dan 71 pada November.

Kecelakaan mengakibatkan 85 orang tewas dan 1.338 orang luka di sepanjang Januari – November 2022. “Mayoritas kecelakaan tunggal,” kata Johan.

Baca juga: Tilang Elektronik dengan Kamera Ponsel Polisi Resmi Berlaku di Padang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Wakil Bupati dan Eks Sekda Sleman Berebut Tiket Pilkada dari PDI-P

Yogyakarta
5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

5 Nama Daftar Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui PDI-P, Siapa Saja?

Yogyakarta
Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Pelaku Penembak Anak SD di Sleman dengan Senapan Angin Ditangkap, Alasannya Emosi

Yogyakarta
Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Lagi, Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul Jadi Lokasi Pembuangan Sampah Ilegal

Yogyakarta
Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Desentralisasi Sampah di DIY, TPST 3R Kota Yogyakarta Dinilai Belum Siap

Yogyakarta
Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Pelaku Pelecehan Payudara di Gunungkidul Ditangkap, Motifnya Dendam kepada Perempuan

Yogyakarta
ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

ASN Tersangka Kasus Pelecehan Seksual di Gunungkidul Diberhentikan Sementara

Yogyakarta
Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Kementerian Baru Dikhawatirkan untuk Bagi-bagi Jabatan, Ini Kata Mahfud MD

Yogyakarta
Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Prabowo Menang, Warga Sleman Yogyakarta Jalan Kaki ke Monas untuk Sujud Syukur

Yogyakarta
Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Bocah di Sleman Tertembak Senapan Angin, Polisi Kejar Pelaku

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Mahasiswa PTS di Sleman Tewas Usai Latihan Bela Diri, Polisi Sebut Kena Tendangan Sabit

Yogyakarta
Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Detik-detik Damkar Klaten Evakuasi Anak Sapi Seberat 100 Kg dari Sumur 7 Meter

Yogyakarta
Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Jelang Idul Adha 2024, Peternak Sapi di Sragen Rugi Rp 50 Juta akibat PMK

Yogyakarta
Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Pemda DIY Usulkan 2.944 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Formasi Apa Saja?

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 8 Mei 2024, dan Besok : Siang Ini Cerah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com