Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berikut Rangkaian Prosesi Adat Pernikahan Kaesang dan Erina Usai Akad Nikah

Kompas.com - 06/12/2022, 21:42 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Prosesi akad nikah Putra Bungsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep dengan Erina Gudono menggunakan adat Yogyakarta. Dalam gelaran akad nikah terdapat rangkaian prosesi yang harus dijalani kedua mempelai.  

Owner Wedding Organizer (WO) Pengantin Production, Wigung Wratsangka menjelaskan rangkaian akad nikah akan dimulai dari penyerahan calon pengantin putra untuk kemudian menuju tempat duduk akad nikah. Lalu, Erina mendatangi meja akad nikah.

Setelah itu dilanjutkan dengan pemeriksaan rukun-rukun akad nikah calon pengantin putra oleh wali nikah dan saksi-saksi. Jika sudah dinyatakan lengkap, termasuk mahanya, maka akan dilaksanakan ijab kabul. Lalu dilanutkan dengan doa dan penyerahan cincin. 

"Penyerahan cincin sudah beda kelompok upacara. Kalau akad nikah itu religi. Sedangkan cincin upacara budaya dilakukan di pelaminan didampingi ayah dan ibu," jelas dia, Selasa (6/12/2022).

Baca juga: Setelah Menikah Kaesang dan Erina Pilih Tinggal di Jakarta

Setelah prosesi akad nikah akan dilanjutkan dengan upacara adat panggih dengan tradisi Yogyakarta. Dengan memilih upacara adat panggih Yogyakarta maka mengacu pada Keraton Yogyakarta.

Tetapi dalam upacara ini Wigung menegaskan terdapat perbedaan antara yang dilakukan oleh masyarakat dengan yang dilakukan oleh kerabat Keraton Yogyakarta.

"Ada perubahan dan perkembangan yang tentu berbeda dengan keraton karena ini yang menyelenggarakan masyarakat umum," ujar dia.

Wigung menjelaskan upacara budaya panggih pengantin dalam tradisi adat pengangin Yogyakarta dimulai dengan penyerahan pisang sanggan.

Pisang sanggan memiliki arti sebagai simbol permohonan agar kedua mempelai dipertemukan dengan acara budaya.

"Peraganya kita mengacu pada keraton yaitu tetap pada keluarga mempelai putri. Sementara ini banyak masyarakat umum yang menyerahkan pisang sanggan itu dari pihak putra. Tetapi kalau kita mengacu pada keraton maka sepenuhnya wewenang menyelanggarakan upacara panggih itu ada di pihak putri. Sing kagungan kerso pihak putri (yang punya keinginan pihak putri). Oleh karena itu Pak Jokowi juga akan berada dalam posisi tamu dan berada di sebelah kiri pengantin," jelasnya.

"Jadi yang menyerahkan dari pihak putri pisang sanggan sebagai simbol kata, mohon pengantin putri dan pengantin putra dipertemukan dalam upacara panggih pengantin Yogyakarta," lanjutnya.

Pisang sanggan itu nantinya diserahkan ibu pengantin putri kepada putrinya yang lain. Hal ini dilakukan untuk menjemput pengantin putri. 

Setelah itu dilanjutkan dengan prosesi kembar mayang sebagai penanda pernikahan gadis dan perjaka.

Baca juga: Tamu Resepsi Pernikahan Kaesang-Erina Dilarang Pakai Batik Parang, Budayawan UNS Beri Penjelasan Begini

"Jadi kalau untuk gadis dan perjaka itu tandanya ada kembar mayang. Kalau pengantin Yogyakarta kembar mayangnya ketemu kemudian keluar semua," ungkapnya.

"Tapi kalau upacara panggih Surakarta kembar mayang dari nganten putri masuk. Kemudian kembar mayang penganten putra diterima masuk baru panggih itu bedanya," lanjutnya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com