Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

UMP DI Yogyakarta Naik 7,65 Persen, Ini Tanggapan Pengusaha

Kompas.com - 28/11/2022, 20:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Upah Minimum Provinsi (UMP) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah ditetapkan naik 7,65 persen.

Terkait hal ini, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menginginkan penentuan UMP mengunakan PP nomor 36 2021.

Ketua Apindo DIY Buntoro mengatakan, dalam penentuan UMP, pihaknya menghendaki agar perhitungan menggunakan formulasi yang tercantum pada PP no 36 tahun 2021.

Baca juga: Apindo Jabar Tolak Permenaker Penetapan Upah Minimum 2023, Uji Materiil ke MA Siap Dilakukan

Akan tetapi, pada penentuan UMP kali ini menggunakan Permenaker 18 tahun 2022.

"Perhitungannya berbeda antara Permenaker dengan PP 36. Kita meminta Menteri Tenaga Kerja mencabut Permenaker 18 kembali menggunakan PP 36 2021," katanya saat dihubungi, Senin (28/11/2022).

Menurut dia, UMP di DIY masih cukup rendah dan dalam Permenaker terdapat ketentuan bahwa kenaikan di bawah 10 persen. Kenaikan UMP tahun ini sebesar 7,65 persen dinilai masih wajar.

"Kenaikan 7,65 persen ini masih cukup akal, tapi sebetulnya yang kita kehendaki Pak Gubernur melihat kenyataan bahwa perekonomian Yogya baru bangkit nah tentunya selama 2 tahun dari 2020 sampai 2022 banyak usaha yang terpaksa tutup," kata dia.

Baca juga: Kenaikan Upah Minimum Dianggap Beratkan Pengusaha, Wapres: Masih Bisa Dilakukan Musyawarah

Dia menambahkan, dengan tutupnya beberapa usaha di DIY, beban-beban masih terakumulasi dan saat ini baru bangkit kembali. Saat sedang bangkit ini, para pengusaha harus menutup kewajiban yang terakumulasi selama 2 tahun.

"Kita mengimbau naik boleh tetapi diperhitungkan bahwa iklim usaha di Yogyakarta masih terdampak Covid-19," ucap dia.

Buntoro menambahkan bahwa kenaikan UMP 7,65 persen ini akan membebani UMKM sedangkan untuk perusahaan menengah hingga besar masih dirasa wajar.

"Dengan kenaikan ini kalau per harinya kan hampir Rp 100 ribu, kalau penjaga toko apa untungnya bisa Rp 100 ribu kan belum tentu juga yang kecil-kecil ini. Kalau supermarket untungnya gede," kata dia.

Dia menambahkan, dalam pengupahan mengacu pada Upah Minimum Kabupaten atau Kota (UMK), sehingga menurut dia UMP seharusnya menjadi batas maksimum dalam pengupahan.

"Sleman sendiri kan sudah di atas Rp 2 juta, kalau Sleman pasti lebih dari UMP. Mungkin Kulon Progo dan Gunungkidul, Bantul di bawah itu. Sleman dan Kota sudah di atas Rp 2 juta," ujar dia.

"Ini diprotes Apindo nasional UMK besar seperti Jakarta, UMK Jakarta kan Rp 4,6 juta kalau naik 10 persen lumayan beat juga. Beda kalau Yogya,berat tapi masih bisa dicari," kata dia.

Disinggung soal tuntutan buruh yang meminta agar UMP di DIY Rp 4 juta, buntoro mengatakan, sebagai pengusaha senang-senang saja jika menggaji karyawannya dengan angka yang besar. Tetapi, perlu melihat jenis usaha yang dijalankan.

"Kalau usaha pabrik sepeda motor gaji Rp 5 juta ya pasti enteng. Tapi kalau sekarang pabrik garmen gaji Rp 4,5 juta ya enggak kuat, untuk itu butuh lebih rasional. KIta bangga bisa gaji gede, lihat bidang usahanya dan skala usahanya," papar Buntoro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com