Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Aipda AL, Dipecat dan Terancam Dipenjara gara-gara Selingkuhi Istri Tentara, Kariernya 17 Tahun Jadi Polisi Pun Tamat

Kompas.com - 12/11/2022, 17:20 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Aipda AL (37), personel Kepolisian Sektor (Polsek) Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah (Jateng), dipecat gara-gara selingkuh dengan AFA, istri tentara.

Tak hanya itu, anggota kepolisian yang bertugas sebagai Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Loano ini juga terancam masuk penjara gara-gara tindakannya tersebut.

Sebelumnya, upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dilangsungkan di halaman Markas Kepolisian Resor (Polres) Purworejo, Selasa (8/11/2022).

Pemecatan terhadap Aipda AL tertuang dalam surat Kapolda Jateng No Kep: 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Baca juga: Aipda AL Tertunduk Lesu, 17 Tahun Karir di Kepolisian Hancur Gara-gara Selingkuhi Istri Tentara

Dalam upacara PTDH itu, Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja secara simbolis melepas pakaian dinas Polri yang dikenakan AL dan menggantinya dengan baju biasa.

"Pimpinan Polri tidak akan menutup-nutupi kesalahan anggota, apalagi itu pelanggaran berat, dan akan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota Polri yang melanggar," ujarnya, Selasa.

AL yang telah 17 tahun berkarier sebagai polisi, tampak tertunduk saat upacara pemecatannya. 

"Yang bersangkutan sempat melakukan banding pada bulan April, tapi banding ditolak oleh komisi banding," ucapnya.

Purbaja mengatakan, upacara PTDH merupakan bentuk tegas dan komitmen Polri, khususnya Polda Jateng, terhadap anggotanya yang melakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

"Cukup ini pertama dan terakhir, ini bentuk sikap tegas kepolisian," ungkapnya.

Baca juga: Aipda AL, Polisi yang Selingkuh dengan Istri Tentara, Terancam 9 Bulan Penjara

Terancam dipenjara

Akibat terjerat kasus dugaan perzinaan, AL juga terancam 9 bulan penjara.

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri (Kejari) Purworejo Issandi Hakim menuturkan, berkas perkara AL sudah lengkap atau P21. Pihak kejaksaan telah menerima berkas itu pada 31 Oktober 2022.

"Kejaksaan Negeri Purworejo telah menerima penyerahan berkas tahap 1 hasil penyidikan dari Penyidik Polres Purworejo. Dan setelah dilakukan penelitian terhadap syarat formil serta materiil oleh Penuntut Umum makan pada tanggal 8 November 2022 terhadap berkas perkara dinyatakn lengkap (P-21)," tuturnya, Sabtu (12/11/2022).

Saat ini, terang Issandi, Kejari Purworejo sedang menunggu penyerahan tersangka dan barang bukti dari Polres Purworejo.

Baca juga: Aipda AL Digerebek Warga Selingkuhi Istri TNI, Kapolres: Sudah Melakukan 10 Kali

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com