YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Warga Gancahan VI Sidomulyo, Kapanewon Godean, Kabupaten Sleman melapor ke Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DI Yogyakarta terkait adanya dua benda bersejarah.
Laporan itu, ditindaklanjuti oleh BPCB DIY dengan mendatangi lokasi dan melakukan pendataan.
"Kami ke sini dan bertemu dengan Pak Dukuh Gancahan VI dan Pak Farid selaku yang melaporkan, ternyata ada dua objek," ujar Arkeolog Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DI Yogyakarta Jusman Mahmud saat ditemui di Gancahan VI, Sidomulyo, Godean, Sleman, Jumat (4/11/2022).
Baca juga: Benda-Benda Bersejarah Ditemukan di Situs Srigading, dari Fragmen Relief hingga Arca
Jusman menyampaikan dari hasil pengecekan, dua objek tersebut belum masuk dalam data BPCB DIY. Sehingga pihaknya datang ke lokasi untuk survei sekaligus melakukan pendataan, memberikan nomer inventarisasi.
Lebih lanjut Juman menjelaskan, dua objek di Gancahan VI merupakan temuan lepas. Artinya sudah tidak ditemukan konteks aslinya. Ada kemungkinan dua temuan tersebut sudah tertransformasi atau sudah berpindah dari tempat aslinya.
"Jenisnya yang pertama ada kemungkinan itu Yoni. Meskipun demikian sudah ada jejak-jejak pemanfaatan ulang. Terutama dibagian tengahnya dibolongi lagi diperluas dan itu seperti dimanfaatkan sebagai lesung untuk menumbuk padi," ucapnya.
Jusman mengungkapkan untuk temuan kedua belum bisa memastikan jenisnya. Namun ada indikasi seperti tempat dudukan arca.
"Ditemuan kedua kita belum bisa memastikan apa. Tetapi ada indikasi seperti tempat dudukan arca. Meskipun bisa juga itu sebagai umpak," tuturnya.
Sama halnya yang pertama, di temuan yang kedua juga didapati adanya jejak pemanfaatan ulang.
" Di temuan ke dua ini kita bisa menemukan jejak penggunaan kedua, atau masyarakat setelahnya itu menggunakan kembali. Dia melakukan perubahan terutama di bagian tengah dan difungsikan sama, sebagai lesung juga," ucapnya.
Terkait dengan usia, Jusman belum bisa memastikan. Sebab dua benda ini merupakan temuan lepas yang tidak ada konteksnya.
"Tetapi kalau itu kita asumsikan bahwa itu adalah Yoni dan lapik arca ya, ada kemungkinan bahwa itu temuan-temuan dari era klasik. Kita tahu era klasik atau Hindu Budha di Jawa bagian tengah terutama di Yogya dan Jawa Tengah itu berkisar antara abad ke VII sampai X masehi," jelasnya.
Jusman mengungkapkan tidak mengetahui bagaimana dua objek tersebut bisa sampai ke lokasi yang sekarang. Namun didapati fakta bahwa dua objek tersebut ditemukan di pekarangan rumah tokoh-tokoh masyarakat jaman dulu.
Jika melihat khususnya di era kolonial, orang-orang Belanda terutama banyak membawa temuan-temuan klasik di candi-candi ke rumah dinas mereka. Benda-benda tersebut dimanfaatkan sebagai bagian untuk menghias rumah mereka. Selain itu, benda-benda dari candi juga ada yang dibawa misalnya ke pabrik gula.
"Bisa jadi juga dalam konteks kedua temuan ini seperti itu, karena ditemukan di rumah tokoh-tokoh masyarakat. Jadi mungkin dulunya dibawa entah dari mana kemudian dijadikan sebagai, mungkin bagian dari regalia mereka," bebernya.