KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tak jatuhi sanksi kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS) terkait kebijakan pemotongan gaji pegawai penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Namun demikian, Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus menegaskan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan secara ketat.
"Kita akan pantau terus termasuk norma-norma yang lain jadi kita tidak berhenti untuk ini, dan beliau sudah berkomitmen untuk memenuhi itu semua," ujar dia.
Amin menjelaskan, pihak manajemen WSS tidak jadi diberi sanksi karena kebijakan pemotongan gaji itu sudah dicabut.
Selain itu, kata Amin, pihak manajemen akan memberikan gaji pegawai secara penuh.
Baca juga: Disnakertrans DI Yogyakarta Pastikan Tak Ada Sanksi yang Diberikan kepada Manajemen Waroeng SS
"Karena sudah dicabut tentu belum ada pemotongan. Jadi,hari ini beliau akan memberikan gaji dengan penuh tidak ada pemotongan mari kita tunggu saja semoga kemudian tidak terjadi betul dan tidak ada yang dipotong. Otomatis kita juga tidak ada langkah yang selanjutnya," jelas Amin, Kamis (3/11/2022).
Seperti diberitaka sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menemukan ada sekitar separuh pegawai WSS belum didaftarkan sebagai anggota.
Hal itu diungkapkan Petugas Pengawas dan Pemeriksa BPJS Tenegakerjaan Jalu Amanda Karya.
"Jumlah karyawan terdaftar di kami 1.790 Mungkin ada sedikit perbedaan dari yang kemarin disampaikan bapak kepala. Karena ada penonaktifan ada pekerja yang sudah berhenti kerja sehingga jumlah sekarang 1.790," jelas Jalu di Kantor Disnakertrans Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Kamis (3/11/2022).
Sementara itu, katanya, jumlah total karyawan WSS yang berada di seluruh outlet WSS sebanyak 3.100.
Jadi sekitar 1.300 pekerja yang belum didaftarkan oleh manajemen WSS.
"Sekitar itu (1.300), seluruh Indonesia tadi sudah disampaikan akan didaftarkan," ucap dia.
(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Khairina)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.