Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Waroeng SS Diperiksa Tidak Hanya Sebatas Pemotongan Gaji Karyawan

Kompas.com - 02/11/2022, 13:35 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyebut pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS) tidak hanya berhenti terkait pemotongan gaji karyawan penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Disnakertrans DIY Amin Subargus mengatakan, pemeriksaan Disnakertrans tidak hanya berhenti pada persoalan surat edaran pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.

Baca juga: Ramai Soal Pemotongan Gaji Karyawan Waroeng SS Setelah Terima BSU, Disnaker Solo Buka Posko Aduan

Dia menduga dengan adanya surat edaran tersebut ada karyawan WSS yang tidak didaftarkan BPJS Ketenagakerjaan.

"Masalah Warung SS ini tidak hanya berhenti pada kasus ini, ada pemeriksaan lain terkait tidak diikutsertakan semua pekerjanya (BPJS Ketenagakerjaan)," katanya saat dihubungi, Rabu (2/11/2022).

Amin menyampaikan proses pemeriksaan dilakukan secara bertahap, tahap pertama yakni memastikan tidak ada karyawan penerima BSU yang gajinya dipotong.

"Iya prosesnya kita bertahap dulu, kita pastikan tidak ada potongan, digagalkan atau dicabut," kata dia.

Baca juga: Disnakertrans DI Yogyakarta Minta Kebijakan Pemotongan Upah Bagi Penerima BSU di Waroeng SS Dibatalkan

Langkah selanjutnya, sambung Amin, pihaknya mendorong manajemen agar mendaftarkan seluruh pekerjanya pada program BPJS Ketenagakerjaan, karena jika tidak didaftarkan perusahaan termasuk melakukan pelanggaran.

"Langkah selanjutnya kita dorong karena itu kan termasuk pelanggaran, ya tidak mengikutikan semua program padahal itu terkait dengan BSU juga," ucap dia.

Dia menambahkan Disnakertrans DIY resmi memberikan nota pemeriksaan kepada manajemen Waroeng Spesial Sambal (WSS). Nota tersebut berisi pembatalan pemotongan gaji bagi karyawan yang menerima BSU.

"Kita sudah keluarkan nota pemeriksaan pertama isinya adalah untuk mengingatkan mencabut surat edaran terkait dengan pemotongan gaji atau upah pekerja penerima BSU intinya mencabut atau membatalkan sudah diberikan nota pertama," katanya.

Amin menambahkan, pihak manajemen diberikan waktu selama 3 hari untuk memberikan respon nota pemeriksaan yang diberikan kepada manajemen WSS.

"Hitungannya 3 hari (respon manajemen) sampai hari Jumat kita tunggu jawaban nota yang kita kirim kemarin. Kita kirim langsung, kita datangi kantornya dan bertemu dengan manajemen mestinya sudah dibaca," ujarnya.

Pemotongan gaji karyawan penerima BSU di WSS ini mendapatkan respon dari Kementerian Ketenagakerjaan.

Amin membenarkan hal ini dan pihaknya juga meminta dari kementerian untuk ikut mengawasi manajemen setelah diberikan nota pemeriksaan pertama.

"Saya minta pengawas dari kementerian terlibat untuk memantau kepatuhan nota yang sudah kita berikan sampai hari tertentu kita dengan pengawas kementerian sampai ada tindakan selanjutnya," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com