Dia mengatakan, kebijakan yang sama sudah pernah dikeluarkan pada tahun 2021.
"Benar, itu kebijakan saya. Hal yang sama pernah terjadi di September-November 2021," ujar Yoyok saat dihubungi via chat Instagram, Sabtu (29/10/2022).
Yoyok menyampaikan, kebijakan tersebut dikeluarkan dengan tujuan agar tidak ada kecemburuan antar pegawai yang menerima dan tidak menerima BSU.
Dia menjelaskan, pada tahun 2021, hanya sebagian karyawan yang mendapatkan BSU. Sama halnya dengan tahun ini, juga tidak semua mendapatkan BSU.
Hal itu justru membuat kecemburuan dan kerukunan antar pegawai terganggu.
Baca juga: Disnakertans DI Yogyakarta Tegaskan Manajemen Waroeng SS Tidak Boleh Potong BSU Karyawan
"Sebagian dapat sebagian tidak. Malah jadi tidak rukun mereka karena langsung ke masing-masing kita tidak tahu," ujar Yoyok.
Yoyok menuturkan, jika hanya menimbulkan ketidakrukunan, lebih baik jangan ada bantuan.
Sebab membangun kekompakan di sebuah perusahaan bukan hal yang mudah dan membutuhkan waktu yang lama.
"Habis-habisan kami membangun 4.000-an orang jadi satu keluarga, satu barisan, satu komando untuk sejahtera bersama. Rusak karena bantuan-bantuan yang verifikasinya kami tidak paham," ungkapnya.
Jika BSU merata ke semua pegawai, Yoyok akan mencabut kebijakan pemotongan gaji tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.