Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora DIY Minta Guru Berikan PR Berbasis "Project", Tak Sekadar Jawab Soal

Kompas.com - 25/10/2022, 15:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nadiem Makarim mengapresiasi langkah penghapusan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Kota Surabaya.

Lalu bagaimana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai daerah pendidikan?

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menyerahkan pemberian PR kepada guru di sekolah.

Baca juga: Siswa SD dan SMP di Surabaya Dibebaskan dari PR Mulai 10 November 2022

Menurut Didik, pemberian PR merupakan kewenangan guru dalam proses belajar mengajar, tak hanya siswa yang merdeka dalam belajar, tetapi guru juga merdeka dalam mengajar.

Namun, Didik menegaskan bahwa PR yang diberikan tidak memberatkan siswa dan PR tidak hanya sekadar mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh guru kepada siswa.

"PR itu kan bukan terus harus menyelesaikan soal-soal sekian banyak di rumah kan bukan itu. Tapi misalnya mengembangkan pembelajaran basis project yang harus dilaksanakan di rumah dengan interaksi dengan lingkungan," jelas Didik saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Bocah Kelas 1 SD di Baubau Ini Viral karena Mengeluh Banyak PR

Didik menambahkan, PR yang diberikan harus bersifat mengembangkan potensi anak, bukan hanya sekadar menjawab soal-soal dan dikumpulkan keesokan harinya.

"Jadi selama ini mungkin yang dikeluhkan adalah PR-nya (terlalu membebani) kemudian yang SD diberikan tugas terus besok lagi ditumpuk kan harapannya kan bukan seperti itu," ujarnya.

Ia menambahkan, PR yang diberikan kepada siswa dengan pembelajaran berbasis project tidak perlu dihapus.

"Saya kira enggak perlu dihapus kalau untuk kegiatan-kegiatan semacam itu (berbasis project)," kata dia.

Menurut Didik, PR yang perlu dihapus adalah PR yang memberatkan siswa sehingga orangtua siswa yang justru mengerjakan PR siswa bukan siswa yang mengerjakannya secara mandiri.

"Repotnya lagi kalau PR yang harus dikerjakan oleh orangtuanya. Mungkin yang perlu dihapus yang itu," kata dia.

Lalu, saat disinggung bagaimana nanti penerapan merdeka belajar, Didik menyampaikan, merdeka belajar tidak hanya siswa, tetapi juga meliputi guru yang diberi kebebasan dalam mengajar dengan proses yang menyenangkan, dengan kreativitas guru yang dimanfaatkan untuk pembelajaran yang bersifat tematik.

"Artinya materi pelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari yang itu supaya anak-anak atau siswa itu juga memahami. Sebenarnya untuk apa sih kita belajar ini, belajar matematika itu apa, mungkin bisa dipadankan dengan permasalahan-permasalahan sehari-hari dan ini dituntut kreativitas dari guru itu sendiri untuk pembelajaran dulu," paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP yang akan berlaku mulai 10 November 2022.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Bawaslu DIY Sudah Gagalkan 5 Kampanye Terselubung, Paling Banyak Bagi-bagi Susu

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Jadwal KRL Jogja-Solo Stasiun Tugu 2023, Lengkap dari Stasiun Yogyakarta hingga Palur

Yogyakarta
Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jadwal KRL Jogja-Solo Desember 2023 dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023, Lengkap dari Stasiun Palur hingga Yogyakarta

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja Desember 2023 dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 2 Desember 2023: Pagi hingga Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Status Siaga, Gunung Merapi Keluarkan 2 Kali Awan Panas Guguran Malam Ini

Yogyakarta
Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Respons Gibran Dituding Bohongi Warga Solo soal 17 Skala Prioritas Pembangunan

Yogyakarta
Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Libur Nataru, Diprediksi Ada 9 Juta Pergerakan Orang di DIY

Yogyakarta
Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Anggaran Habis dan Hujan di Gunungkidul Belum Merata, Droping Air Andalkan Dana CSR

Yogyakarta
Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Kronologi Polisi Tangkap Pria yang Semprot Air Keras ke Wanita di Solo

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Pemkot Yogyakarta Pinjam Lahan 2.000 Meter Persegi di TPA Piyungan untuk Olah Sampah

Yogyakarta
UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

UMK DIY Diumumkan, Kabupaten Gunungkidul Jadi yang Terendah Kenaikannya

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 1 Desember 2023: Siang dan Sore Hujan Ringan

Yogyakarta
Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Viral, Baliho Bergambar Naruto Acungkan 2 Jari di Sleman

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com