Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora DIY Minta Guru Berikan PR Berbasis "Project", Tak Sekadar Jawab Soal

Kompas.com - 25/10/2022, 15:49 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nadiem Makarim mengapresiasi langkah penghapusan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Kota Surabaya.

Lalu bagaimana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai daerah pendidikan?

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menyerahkan pemberian PR kepada guru di sekolah.

Baca juga: Siswa SD dan SMP di Surabaya Dibebaskan dari PR Mulai 10 November 2022

Menurut Didik, pemberian PR merupakan kewenangan guru dalam proses belajar mengajar, tak hanya siswa yang merdeka dalam belajar, tetapi guru juga merdeka dalam mengajar.

Namun, Didik menegaskan bahwa PR yang diberikan tidak memberatkan siswa dan PR tidak hanya sekadar mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh guru kepada siswa.

"PR itu kan bukan terus harus menyelesaikan soal-soal sekian banyak di rumah kan bukan itu. Tapi misalnya mengembangkan pembelajaran basis project yang harus dilaksanakan di rumah dengan interaksi dengan lingkungan," jelas Didik saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).

Baca juga: Bocah Kelas 1 SD di Baubau Ini Viral karena Mengeluh Banyak PR

Didik menambahkan, PR yang diberikan harus bersifat mengembangkan potensi anak, bukan hanya sekadar menjawab soal-soal dan dikumpulkan keesokan harinya.

"Jadi selama ini mungkin yang dikeluhkan adalah PR-nya (terlalu membebani) kemudian yang SD diberikan tugas terus besok lagi ditumpuk kan harapannya kan bukan seperti itu," ujarnya.

Ia menambahkan, PR yang diberikan kepada siswa dengan pembelajaran berbasis project tidak perlu dihapus.

"Saya kira enggak perlu dihapus kalau untuk kegiatan-kegiatan semacam itu (berbasis project)," kata dia.

Menurut Didik, PR yang perlu dihapus adalah PR yang memberatkan siswa sehingga orangtua siswa yang justru mengerjakan PR siswa bukan siswa yang mengerjakannya secara mandiri.

"Repotnya lagi kalau PR yang harus dikerjakan oleh orangtuanya. Mungkin yang perlu dihapus yang itu," kata dia.

Lalu, saat disinggung bagaimana nanti penerapan merdeka belajar, Didik menyampaikan, merdeka belajar tidak hanya siswa, tetapi juga meliputi guru yang diberi kebebasan dalam mengajar dengan proses yang menyenangkan, dengan kreativitas guru yang dimanfaatkan untuk pembelajaran yang bersifat tematik.

"Artinya materi pelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari yang itu supaya anak-anak atau siswa itu juga memahami. Sebenarnya untuk apa sih kita belajar ini, belajar matematika itu apa, mungkin bisa dipadankan dengan permasalahan-permasalahan sehari-hari dan ini dituntut kreativitas dari guru itu sendiri untuk pembelajaran dulu," paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP yang akan berlaku mulai 10 November 2022.

Halaman:


Terkini Lainnya

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Partai Ramai-ramai Jaring Bakal Calon Kepala Daerah, Ini Kata Pengamat UGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Selawat Perpisahan Siswa SD Bugel untuk Gedung Sekolah yang Terdampak Pembangunan Jalan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com