Salin Artikel

Disdikpora DIY Minta Guru Berikan PR Berbasis "Project", Tak Sekadar Jawab Soal

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Republik Indonesia Nadiem Makarim mengapresiasi langkah penghapusan pemberian pekerjaan rumah (PR) bagi siswa di Kota Surabaya.

Lalu bagaimana di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang dikenal sebagai daerah pendidikan?

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Didik Wardaya menyerahkan pemberian PR kepada guru di sekolah.

Menurut Didik, pemberian PR merupakan kewenangan guru dalam proses belajar mengajar, tak hanya siswa yang merdeka dalam belajar, tetapi guru juga merdeka dalam mengajar.

Namun, Didik menegaskan bahwa PR yang diberikan tidak memberatkan siswa dan PR tidak hanya sekadar mengerjakan soal-soal yang diberikan oleh guru kepada siswa.

"PR itu kan bukan terus harus menyelesaikan soal-soal sekian banyak di rumah kan bukan itu. Tapi misalnya mengembangkan pembelajaran basis project yang harus dilaksanakan di rumah dengan interaksi dengan lingkungan," jelas Didik saat dihubungi, Selasa (25/10/2022).

Didik menambahkan, PR yang diberikan harus bersifat mengembangkan potensi anak, bukan hanya sekadar menjawab soal-soal dan dikumpulkan keesokan harinya.

"Jadi selama ini mungkin yang dikeluhkan adalah PR-nya (terlalu membebani) kemudian yang SD diberikan tugas terus besok lagi ditumpuk kan harapannya kan bukan seperti itu," ujarnya.

Ia menambahkan, PR yang diberikan kepada siswa dengan pembelajaran berbasis project tidak perlu dihapus.

"Saya kira enggak perlu dihapus kalau untuk kegiatan-kegiatan semacam itu (berbasis project)," kata dia.

Menurut Didik, PR yang perlu dihapus adalah PR yang memberatkan siswa sehingga orangtua siswa yang justru mengerjakan PR siswa bukan siswa yang mengerjakannya secara mandiri.

"Repotnya lagi kalau PR yang harus dikerjakan oleh orangtuanya. Mungkin yang perlu dihapus yang itu," kata dia.

Lalu, saat disinggung bagaimana nanti penerapan merdeka belajar, Didik menyampaikan, merdeka belajar tidak hanya siswa, tetapi juga meliputi guru yang diberi kebebasan dalam mengajar dengan proses yang menyenangkan, dengan kreativitas guru yang dimanfaatkan untuk pembelajaran yang bersifat tematik.

"Artinya materi pelajaran harus dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari yang itu supaya anak-anak atau siswa itu juga memahami. Sebenarnya untuk apa sih kita belajar ini, belajar matematika itu apa, mungkin bisa dipadankan dengan permasalahan-permasalahan sehari-hari dan ini dituntut kreativitas dari guru itu sendiri untuk pembelajaran dulu," paparnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menghapus pekerjaan rumah (PR) bagi pelajar SD dan SMP yang akan berlaku mulai 10 November 2022.

Adanya rencana itu direspons baik oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim.

Menurut dia, siswa di sekolah tidak perlu diberikan pekerjaan rumah yang banyak, khususnya siswa SD. Itu karena akan memberatkan mereka.

"Tidak perlu ada PR rutin, seperti tugas dari LKS (lembar kerja siswa). Itu sangat mengambil waktu," ucap dia saat ditemui di Pontianak, Senin (24/10/2022).

Sekolah, kata dia, seharusnya bisa menyesuaikan minat dan bakatnya masing-masing dari siswa SD.

"Jadi yang menurut mereka interest saja, terutama ini untuk siswa SD," tegas dia.

Nadiem menyebutkan, PR yang diberikan kepada siswa itu harus ringan, seperti meningkatkan kapasitas membaca.

"Karena PR merupakan bagian dari project, kalau tidak ambil ekstrakurikuler, mereka pasti senang," tutur dia.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/25/154915278/disdikpora-diy-minta-guru-berikan-pr-berbasis-project-tak-sekadar-jawab

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke