Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Solar Subsidi Sampai 500 liter, Dua Warga Bantul ditangkap

Kompas.com - 18/10/2022, 19:11 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA,KOMPAS.com - Polisi mengamankan ES (45) dan ISK (35) warga Bantul, DI Yogyakarta karena menyalahgunakan solar bersubsidi.

Modus yang digunakan pun cukup unik yakni memodifikasi tangki mobil sehingga bisa menampung 500 liter solar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga terkait aktivitas pembelian BBM di SPBU Kapanewon Pleret, Bantul.

Baca juga: Gudang Penimbunan Solar Subsidi Kembali Dibongkar, Pelaku Gunakan Plat Palsu Kelabui Pegawai SPBU

Keduanya sering membeli pada malam hari hingga tengah malam. Kemudian, Satreskrim Polres Bantul melakukan pendalaman terkait informasi ini.

Ihsan mengatakan, saat penyelidikan, pada Jumat (14/10/2022) pukul 00.10 WIB ada 2 mobil yang melakukan pengisian solar subsidi di sebuah SPBU di Kapanewon Pleret.

Petugas lalu membuntuti sampai ke sebuah gudang.

"Kami menemukan dua kendaraan tadi. Menggunakan tangki modifikasi ada Panther dan Kuda. Ini sudah dimodifikasi yang sebelumnya daya tampung 20-30 liter dimodif menjadi 500 liter," kata Ihsan di Mapolres Bantul, Selasa (18/10/2022).

Baca juga: Warga Brebes Modifikasi Truk Boks untuk Angkut Solar Subsidi, Beli Rp 5.150 Dijual Rp 17.500 Per Liter

Polisi langsung melakukan penggerebekan dan mengamankan ISK dan ES.

Dari hasil keterangan keduanya, mereka menargetkan bisa mengangkut 1.000 liter solar subsidi tiap hari dengan cara bolak-balik beberapa kali pengisian.

Ihsan mengatakan, setiap pengisian mereka sengaja memilih waktu malam untuk menghindari warga curiga. 

"Tidak tiap hari, dilaksanakan ada selang 3 hari. Ternyata menunggu shift penjaga yang sudah kerja sama dengan pelaku," kata Ihsan.

Dikatakannya, solar subsidi dijual seharga Rp 10.000 hingga Rp 11.000 per liter.

Diduga keduanya menjual solar tersebut ke sektor industri yang seharusnya tidak menggunakan solar subsidi.

Dari pengakuan tersangka, mereka menjual ke industri, seperti penambangan galian C, dan proyek. Polisi masih mendalami keterangan tersebut.

"Aksinya ini dimulai sejak ada kebijakan penyesuaian harga BBM. Sudah 3 bulan melakukan aksinya," kata Ihsan.

Selain itu, lanjut Ihsan pihaknya akan mendalami peran SPBU dalam kasus ini, karena dari pengakuan tersangka memberikan tips kepada petugas sekitar Rp 20.000 sampai Rp 30.000 sekali mengisi.

"Intinya kita masih dalami ini masih kami panggil dengan pemilik SPBU sejauh mana keterlibatan pihak-pihak SPBU. Termasuk pihak lain bagian dari sindikat," kata dia.

Polisi mengamankan dua mobil Isuzu Panther dan Mitsubishi Kuda menjadi 500 liter, 1 buah wadah penampung kosong berkapasitas 1.000 liter, dan 2 wadah penampung dengan isi solar mencapai 2.000 liter.

Selain itu, polisi mengamankan alat pompa dan 4 selang yang digunakan untuk memindahkan solar dari tangki mobil ke wadah penampung.

Keduanya ISK dan ES disangkakan Pasal 55 Undang-Undang (UU) No.22 tahun 2001 tentang migas yang telah diubah dalam pasal 40 UU No.11 tahun 2020 tentang cipta kerja. Adapun untuk ancaman hukumannya 6 tahun penjara dan denda paling tinggi Rp 60 miliar.

Salah seorang tersangka, ES mengaku baru 2,5 bulan melakukan aksinya. Semua itu ES lakukan karena tergiur keuntungan yang cukup besar, karena solar subsidi yang dibeli Rp 6.800 per liter.

Dia mengaku membeli solar mutar-mutar di beberapa SPBU sampai penuh yakni 500 liter di tangki mobil.

"Iya Rp 10.000 sampai Rp 11.000 jualnya, jadi bisa Rp 30 jutaan untuk sekali jual," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com