YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Polda DI Yogyakarta menyatakan, mereka menyelidiki dugaan adanya wali murid yang disekap karena mempertanyakan pengadaan seragam sekolah di SMA Negeri 1 Wates, Kulon Progo. Diduga, penyekapan ini terjadi di kantor Satpol PP Kulon Progo.
Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan perkara tersebut ditangani oleh pihaknya.
Baca juga: Diduga Diintimidasi Usai Tanyakan soal Seragam Sekolah, Orangtua Murid SMAN 1 Wates Pilih Mengungsi
"Saat ini kita sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan. Jadi proses penyelidikan terus kita laksanakan," ujar Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022).
Tri Panungko menyampaikan, pemanggilan-pemanggilan tersebut dalam rangka untuk meminta keterangan saksi-saksi.
"Pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga nanti setelah dirasa cukup bukti akan dilakukan penahanan. Sementara kita masih melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi terlebih dahulu," ungkapnya.
Menurut Tri Panungko, di dalam proses penyelidikan keterangan dari para saksi perlu didapatkan. Di dalam proses pemanggilan ini memang membutuhkan waktu.
Sebab terkadang dalam satu pemanggilan, saksi belum tentu langsung datang dan bisa dimintai keterangan.
"Itu pun dalam pemanggilan saksi itu tentunya kita tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan-keperluan dari pihak saksi. Sehingga kita kadang waktunya itu agak lama," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, LBH Yogyakarta pada Sabtu (1/10/2022) lalu datang ke Polda DI Yogyakarta. Kedatangan LBH Yogyakarta ini untuk melaporkan dugaan penyekapan yang dialami oleh seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo.
Wali murid tersebut sebelumnya mempertanyakan terkait pengadaan seragam di sekolah anaknya SMA Negeri 1 Wates.
LBH lapor ke Polda DIY dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.