Salin Artikel

Polisi Selidiki Dugaan Wali Murid Disekap di Kantor Satpol PP Kulon Progo

Wadir Reskrimum Polda DIY, AKBP Tri Panungko mengatakan perkara tersebut ditangani oleh pihaknya.

"Saat ini kita sedang melakukan pemanggilan-pemanggilan. Jadi proses penyelidikan terus kita laksanakan," ujar Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/10/2022).

Tri Panungko menyampaikan, pemanggilan-pemanggilan tersebut dalam rangka untuk meminta keterangan saksi-saksi.

"Pemeriksaan saksi-saksi, kemudian juga nanti setelah dirasa cukup bukti akan dilakukan penahanan. Sementara kita masih melaksanakan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi terlebih dahulu," ungkapnya.

Menurut Tri Panungko, di dalam proses penyelidikan keterangan dari para saksi perlu didapatkan. Di dalam proses pemanggilan ini memang membutuhkan waktu.

Sebab terkadang dalam satu pemanggilan, saksi belum tentu langsung datang dan bisa dimintai keterangan. 

"Itu pun dalam pemanggilan saksi itu tentunya kita tidak sekali panggil mereka langsung datang, karena mungkin ada keperluan-keperluan dari pihak saksi. Sehingga kita kadang waktunya itu agak lama," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, LBH Yogyakarta pada Sabtu (1/10/2022) lalu datang ke Polda DI Yogyakarta. Kedatangan LBH Yogyakarta ini untuk melaporkan dugaan penyekapan yang dialami oleh seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Kabupaten Kulon Progo.

Wali murid tersebut sebelumnya mempertanyakan terkait pengadaan seragam di sekolah anaknya SMA Negeri 1 Wates.

LBH lapor ke Polda DIY dengan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan orang.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/10/04/100321778/polisi-selidiki-dugaan-wali-murid-disekap-di-kantor-satpol-pp-kulon-progo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke