Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

10 Tahun UU Keistimewaan DIY, Sultan Ungkap Danais Bisa Digunakan untuk Pengentasan Kemiskinan

Kompas.com - 31/08/2022, 14:59 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pada peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menegaskan bahwa dana istimewa (danais) bisa digunakan untuk pengentasan kemiskinan di DIY.

Sultan menjelaskan danais dapat dimanfaatkan oleh kalurahan-kalurahan di DIY untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara melakukan pemberdayaan masyarakat secara lebih gencar lagi.

"Seperti APBN yang untuk kelurahan itu yang untuk infrastruktur dan sebagainya. Tapi untuk danais harapan saya bagaimana untuk tidak terus habis seperti itu tapi ada unsur investasinya," katanya, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: 10 Tahun Keistimewaan, Pemda DIY Minta Kalurahan Aktif Ajukan Proposal untuk Akses Danais

Investasi yang dimaksud oleh Sultan adalah danais bisa digunakan untuk program-program produktif, seperti menyewa tanah kas desa untuk pemberdayaan masyarakat.

"Atau sewa untuk tambak udang, atau mungkin kolam ikan, mungkin juga bisa untuk pengembangan patiwisata dan sebagainya," ujarnya. 

Ngarsa Dalem mencontohkan, jika ada sejumlah masyarakat yang tidak memiliki pekerjaan dan di kalurahan tersebut terdapat potensi pada bidang pertanian, maka danais bisa digunakan untu menyewa tanah desa untuk dikelola. 

"Ada orang nganggur di desa. Bisa enggak, misalnya pilihan di sektor pertanian ya sudah nyewa saja tanah kas desa yang ada di wilayah itu untuk bercocok tanam. Kan nggak punya duit. Nanti kan dapat bantuan dari danais. Danais itu untuk nyewa lahan supaya APBDes desa bisa bertambah," katanya.

"Dari pada saya setiap bulan memberikan izin kalau ada orang mau bikin warung atau bikin kantor di desa itu tapi yang di situ tetap ada yang miskinnya, nganggur," imbuh Ngarsa Dalem.

Dia berharap dengan metode seperti itu dalam jangka waktu 3 sampai dengan 5 tahun bisa membuat masyarakat mendapatkan penghasilan.

Menurutnya jika sudah bisa menghasilkan maka kelompok masyarakat tadi dapat menyewa tanah kas desa secara mandiri. Lalu danais bisa dialihkan kepada masyarakat lain yang masih menganggur.

"Mungkin fasilitasi seperti itu 3 tahun atau 5 tahun. Jadi mereka punya penghasilan bisa nyisihkan, nanti setelah 3 atau 5 tahun itu dia yang bayar sendiri. Sehingga dana keistimewaan bisa digunakan untuk masyarakat yang berbeda. Hal seperti itu kan bisa," papar Sultan.

Sultan menjelaskan saat ini sudah ada 10 kalurahan yang menjadi percontohan. Dia berharap  kalurahan lain dapat meniru 10 kalurahan percontohan dalam pemanfaatan danais untuk pemberdayaan masyarakat.

Kelurahan tersebut seperti yang ada di Breksi, Mangunan, Ngelanggeran, dan juga Gedangsari.

"Orang miskinnya di wilayah itu sudah mulai berkurang," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Luncurkan Indonesia Heritage Agency, Nadiem: Jadikan Museum dan Cagar Budaya Tujuan Wisata Edukasi

Yogyakarta
Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Dipecat dan Tak Diberi Uang Layak, Pria di Kulon Progo Curi Rp 35 Juta Uang Kantor

Yogyakarta
Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Sleman Masih Kekurangan Ribuan Hewan Kurban untuk Idul Adha

Yogyakarta
Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Keluarga Jadi Korban Keracunan Massal di Gunungkidul, Adrian: Makan Mi dan Daging

Yogyakarta
Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Optimalisasi Pembenahan Museum dan Cagar Budaya Melalui Indonesia Heritage Agency

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Diare Massal di Gunungkidul, 89 Warga Diduga Keracunan Makanan di Acara 1.000 Hari Orang Meninggal

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta Siapkan Layanan Wisata Malam, Ini Jadwal dan Perinciannya...

Yogyakarta
Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Pelajar di Sleman Dipukuli Saat Berangkat Sekolah, Polisi Sebut Pelaku Sudah Ditangkap

Yogyakarta
Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Wacana Pembongkaran Separator di Ring Road Yogyakarta Batal, Ini Alasannya

Yogyakarta
Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Mengenal Apa Itu Indonesia Heritage Agency yang Akan Diluncurkan Nadiem Makarim di Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 16 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Seorang Pemuda Kuras Tabungan Pensiunan Guru Senilai Rp 74,7 Juta, Modusnya Pura-pura Jadi Pegawai Bank

Yogyakarta
Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Penyu Lekang Ditemukan Mati di Bantul, Diduga akibat Makan Sampah Plastik

Yogyakarta
Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Buang Sampah Sembarangan, Warga Sleman Didenda Rp 1 Juta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com