Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rektor Unila Terkena OTT Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru, Ini Sikap Forum Rektor Indonesia

Kompas.com - 23/08/2022, 16:24 WIB

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Forum Rektor Indonesia (FRI) menyatakan sikap terkait penangkapan Rektor Universitas Lampung (Unila), Karomani, terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.

Ketua FRI Panut Mulyono menyatakan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap Karomani memunculkan keprihatinan mendalam bagi FRI.

Panut Mulyono yang juga mantan rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) menuturkan, jika terbukti benar, kasus tersebut telah mencederai rasa keadilan masyarakat. Selain itu juga mencederai dunia pendidikan yang secara bersama-sama dibangun untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

Baca juga: Kasus Suap Rektor Unila, Ini 3 Faktor Pemicu Sikap Korup di Kampus

Meski begitu, Panut menegaskan kasus penangkapan Karomani tidak perlu digeneralisasi dengan kesimpulan bahwa penerimaan mahasiswa baru lewat Jalur Mandiri sarat akan korupsi, dan praktik lain yang tak sesuai tata kelola perguruan tinggi yang dilakukan semua PTN.

Karena itu, Forum Rektor Indonesia (FRI) menyatakan sikap terkait peristiwa tersebut:

1. Penerimaan mahasiswa baru melalui jalur Mandiri di PTN, dapat dikatakan merupakan salah satu bentuk diskresi dari Rektor PTN yang pada dasarnya merupakan implementasi dari kebijakan Pemerintah tentang penerimaan mahasiswa baru. Dasar hukum penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri, yang dapat dijadikan rujukan adalah Pasal 3 ayat (1) huruf c Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri. Jalur penerimaan mahasiswa baru Program Sarjana pada PTN dilakukan melalui:

a. Seleksi Nasional Masuk PTN (SNMPTN) dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik, nonakademik, dan/atau portofolio calon mahasiswa;

b. Seleksi Bersama Masuk PTN (SBMPTN) dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan talenta khusus yang ditetapkan PTN yang bersangkutan; dan

c. Seleksi lainnya. Seleksi lainnya tersebut dilakukan berdasarkan seleksi dan tata cara yang ditetapkan oleh masing-masing Pemimpin Perguruan Tinggi (Pasal 3 ayat 4).

Baca juga: KPK Geledah Rektorat Unila, Sita Dokumen hingga Alat Elektronik

Seleksi tersebut harus dilaksanakan secara adil, akuntabel, fleksibel, efisien, dan transparan, dan dilakukan setelah pengumuman hasil SNMPTN dan SBMPTN serta harus sudah selesai paling lambat pada akhir bulan Juli tahun berjalan. Penetapan hasil kelulusan SNMPTN, SBMPTN, dan Seleksi lainnya merupakan kewenangan Rektor (Pasal 5).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 10 Juni 2023: Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Kepala BMKG: Indonesia Keluar dari 10 Besar Negara Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca

Kepala BMKG: Indonesia Keluar dari 10 Besar Negara Penyumbang Emisi Gas Rumah Kaca

Yogyakarta
Wartawan Asal Lampung Nekat Gabung Kelompok Spesialis Ganjal ATM Antar-provinsi

Wartawan Asal Lampung Nekat Gabung Kelompok Spesialis Ganjal ATM Antar-provinsi

Yogyakarta
Koalisi Pegiat HAM Laporkan Jokowi ke Wali Kota Solo, Dianggap Ingkar Janji Tak Temukan Wiji Thukul

Koalisi Pegiat HAM Laporkan Jokowi ke Wali Kota Solo, Dianggap Ingkar Janji Tak Temukan Wiji Thukul

Yogyakarta
Kepala Dinas di Pinrang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Kepala Dinas di Pinrang Dilaporkan ke Polisi atas Tuduhan Penipuan dan Penggelapan

Yogyakarta
Jadi Jemaah Termuda, Rizqi Sudah Didaftarkan Haji sejak SD

Jadi Jemaah Termuda, Rizqi Sudah Didaftarkan Haji sejak SD

Yogyakarta
Pemkab Sleman Berencana Terapkan 5 Hari Sekolah, Pakar Pendidikan Ingatkan agar Tak Bikin Siswa Bosan

Pemkab Sleman Berencana Terapkan 5 Hari Sekolah, Pakar Pendidikan Ingatkan agar Tak Bikin Siswa Bosan

Yogyakarta
Cerita Kakek Putri Ariani, Sempat Kesulitan Merawat Putri karena Keinginan Musiknya Tinggi

Cerita Kakek Putri Ariani, Sempat Kesulitan Merawat Putri karena Keinginan Musiknya Tinggi

Yogyakarta
Perempuan Terkulai di Ford Fiesta di Kulon Progo Bunuh Diri, Polisi Ungkap Motif Putus Pacaran

Perempuan Terkulai di Ford Fiesta di Kulon Progo Bunuh Diri, Polisi Ungkap Motif Putus Pacaran

Yogyakarta
Kecelakaan 2 Mobil Grand Max di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka

Kecelakaan 2 Mobil Grand Max di Gunungkidul, Belasan Orang Terluka

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 9 Juni 2023: Cerah dan Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Tutup Sejak 1 Juni 2023, Restoran Bilik Kayu Milik Rafael Alun Sempat Didatangi KPK

Tutup Sejak 1 Juni 2023, Restoran Bilik Kayu Milik Rafael Alun Sempat Didatangi KPK

Yogyakarta
Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Defisit Anggaran Melebihi Batas Minimal, Pemkab Gunungkidul Hentikan 53 Proyek Infrastruktur

Yogyakarta
Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Bawa Lari Gadis 16 Tahun, Tukang Tato Ditangkap Polisi

Yogyakarta
Sejarah Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan yang Berdiri pada 7 Januari 2004

Sejarah Kabupaten Samosir, Kabupaten Satahi Saoloan yang Berdiri pada 7 Januari 2004

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com