Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ORI Sarankan Pembagian Kelas di Sekolah di DIY Berperspektif Kebhinekaan

Kompas.com - 15/08/2022, 22:58 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Khairina

Tim Redaksi

 

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Investigasi yang dilakukan Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terkait kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab di SMA Banguntapan telah selesai.

Dari investigasi yang dilakukan Ombudsman RI (ORI) Perwakilan DIY memberikan 8 poin saran tindakan korektif kepada Kepala Disdikpora DIY.

Salah satu poin dalam saran tindakan korektif adalah membuat kebijakan pembagian kelas yang berperspektif kebhinekaan dengan memastikan setiap rombongan belajar (rombel) diisi siswa dari beragam latar belakang suku agama dan keyakinan.

Baca juga: Kasus Guru Pakaikan Jilbab Siswi SMAN di Bantul, Hasil Investigasi Ombudsman: Bentuk Pemaksaan

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji meminta seluruh sekolah di DIY agar tidak membeda-bedakan agama sehingga tidak membuat kesan eksklusivitas pada agama tertentu.

"Saya kira kalau memang tujuannya dalam rangka untuk kebersamaan supaya tidak ada ekslusivitas lebih baik siswa muslim non muslim perempuan, laki-laki dicampur saja. Tanpa ada eksklusivitas," jelas Aji di Kompleks Kepatihan, Kota Yogyakarta, Senin (15/8/2022).

Aji menambahkan pencampuran berbagai agama di dalam kelas tidak akan mengganggu pemberian pelajaran agama karena saat pelajaran agama akan dipisah sesuai dengan agama yang dianut siswa.

"Kan nanti pada pejaraan agama nanti dipisah. Agama Islam sendiri, Katolik sendiri, yang saya tahu praktiknya enggak ada yg seperti itu dijadikan satu dalam satu kelas terhadap perbedaan agama. Jadi SMA Banguntapan 1 menyesuaikan saja," kata dia.

Baca juga: Perjalanan Kasus Siswi Dipaksa Pakai Jilbab di SMAN 1 Banguntapan, Memilih Pindah dan Sepakat Berdamai

Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) memberikan saran tindakan korektif kepada Kepala Disdikpora DIY. Ada delapan poin saran dari ORI yakni :

1. Kepala Dinas Disdikpora DIY harus membangun komunikasi dengan Kemendikbudristek untuk mencermati dan mempertimbangkan dilakukannya review terhadap instrumen akreditasi tahun 2022 dan Permendikbud nomor 45 tahun 2014.

2. Menginisiasi peraturan tingkat daerah yang mengatur tentang tata tertib dan seragam sekolah dengan memperhatikan nilai-nilai Kebhinekaan dan hak asasi manusia.

3. Memberikan sanksi dan pembinaan kepada terlapor 1 dalam hal ini Kepala SMA N 1 Banguntapan dengan memperhatikan tingkat dan luasan dampak yang timbulkan selama permasalahan ini mengemuka akibat kebijakan yang dibuatnya.

4. Memberikan sanksi dan pembinaan kepada terlapor 2, 3, dan 4 sesuai peran dan perbuatannya masing-masing dengan memperhatikan tingkat dan keluasan dampak yang ditimbulkan selama permasalahan ini mengemuka akibat perbuatan tersebut sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

5. Melakukan review terhadap tata tertib seluruh SMA Negeri dan SMK Negeri di DIY untuk memastikan keselarasannya dengan peraturan yang lebih tinggi dengan juga tetap memperhatikan nilai-nilai Kebhinekaan dan hak asasi manusia.

6. Melakukan pengembangan dan peningkatan kapasitas serta keahlian kepada kepala sekolah guru agama guru kelas, guru BK, dan tenaga kependidikan terhadap seluruh SMA Negeri dan SMK Negeri  di DIY tentang moderasi dan literasi beragama dalam pelayanan di bidang pendidikan antara lain dengan menyelenggarakan diklat, bimtek dan bentuk-bentuk capacity building lainnya secara berkesinambungan.

7. Membuat kebijakan pembagian kelas yang berperspektif kebhinekaan dengan memastikan setiap rombel (rombongan belajar) diisi siswa dari beragam latar belakang suku agama dan keyakinan.

8. Melakukan pendampingan dan perlindungan terhadap korban baik sendiri maupun bekerjasama dengan instansi lainnya untu memulihkan kondisinya dan memastikan serta menjamin keberlanjutan pendidikannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com