YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) telah menyelesaikan investigasi kasus dugaan pemaksaan mengenakan jilbab kepada seorang siswi di SMA Negeri 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul.
Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta (DIY) berpendapat tindakan pemakaian jilbab oleh guru kepada seorang siswi itu merupakan bentuk pemaksaan.
"Kami berpendapat bahwa tindakan koordinator guru BK memakaikan jilbab di ruang BK yang disaksikan dan dibantu oleh guru BK kelas 10 IPS 3 dan Wali Kelas 10 IPS 3 pada 20 Juli 2022 adalah bentuk pemaksaan," ujar Kepala Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta Budhi Masturi dalam jumpa pers, pada Jumat (12/8/2022).
Budhi Masturi menyampaikan, pemakaian jilbab tersebut menjadi faktor penting.
Meskipun ada faktor-faktor lainnya, seperti pertanyaan terkait jilbab yang terjadi berkali-kali seusai penjelasan guru BK.
"Jadi, pemakaian itu menyebabkan runtuhnya harga diri (siswi tersebut). Dan secara psikologis telah memenuhi kategori sebagai tindakan perundungan. Ini kami dapat dari psikolog," ucap dia.
Budhi menuturkan, pemaksaan dan perundungan terhadap siswi tersebut terkonfirmasi dari hasil asesmen psikolog Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kota Yogyakarta.
KPAI Kota Yogyakarta berkesimpulan bahwa ditemukan unsur pemaksaan ditandai dengan reaksi tubuh siswi baik fisik maupun psikis.
Penyebab utama dari reaksi fisik dan psikis yang dialami oleh siswi tersebut adalah kejadian-kejadian selama di sekolah, bukan di rumah.
"Jadi, ini enggak terkait langsung dengan persoalan keluarga. Ada konsistensi hasil asesmen psikolog. Dan ini konsisten juga dengan WA (WhatsApp)-WA-nya, dan dia tidak cerita rumah tangga orangtuanya," ungkap dia.
Budhi Masturi mengungkapkan kejadian-kejadian tersebut beberapa di antaranya menjelaskan tentang relasi kuasa guru dan murid.
Hal ini antara lain dapat dilihat dari rekaman video CCTV yang menggambarkan ketidakberdayaan anak akibat relasi kuasa ketika siswi tersebut dipakaikan jilbab.
"Walaupun ia mengatakan iya dan mengangguk, menurut penjelasan kepala sekolah dan guru, namun selanjutnya hanya terdiam. Terlihat agak menunduk dengan ekspresi wajah yang datar. Suara yang lirih ini penjelasan dari guru BK," tutur dia.
Tampak juga dari video setelah dipakaikan jilbab, siswi tersebut menerima tisu untuk menyeka sesuatu di wajahnya.
Di saat hampir bersamaan guru BK kelas dan wali kelas memeluk dan menepuk pundak siswi tersebut seperti sedang menenangkannya.
"Kemudian, kami mengonfirmasi kejadian tersebut ke anaknya melalui orangtuanya. Hasil konfirmasinya adalah benar saat itu dia menangis dan menyeka air matanya dengan tisu yang diberikan tersebut. Jadi, menangis anak itu ternyata hal yang tidak belum ditemukan selama ini. Jadi, anak itu ketika dipakaikan kerudung itu menangis," ungkap dia.
Merujuk dari hasil asesmen psikolog KPAI Kota Yogyakarta secara fisik tubuh siswi mengalami penurunan di pectoralis major clavicularis di lambung.
Menurut Psikolog penurunan tersebut menandakan kondisi tertekan.
"Kondisi runtuhnya harga diri ini adalah kunci untuk menentukan adanya perundungan," tutur dia.
Selain itu, reaksi tubuh siswi tersebut secara psikis juga dijelaskan dalam asesmen yang mengonfirmasi terjadinya pelemahan atau penurunan empat wilayah psikis emosi yaitu rejection atau penolakan dari guru dan sekolah pada umumnya yang terekam dalam wujud kata-kata yang negatif dan dipersepsi kejam.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.