Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE Mobile Berlaku di Gunungkidul, Sebagian Pelanggaran karena Tak Pakai Helm

Kompas.com - 15/08/2022, 10:50 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, mulai memberlakukan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan gawai milik petugas.

Dimulai sejak awal Agustus, rata-rata setiap hari ada enam pelanggaran yang diabadikan oleh kamera petugas.

"Iya sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022 lalu," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (14/8/2022).

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Mendapat Surat Tilang ETLE?

Dijelaskannya, sejak berlaku rata-rata setiap hari ada 6 pelanggaran yang masuk. Ada pun di antaranya tidak menggunakan helm, dan pelat sudah mati.

Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diujicobakan sejak akhir 2021 lalu, namun proses baru berlaku efektif mulai awal bulan ini.

"Seluruh anggota satlantas sebanyak 75 orang bisa melakukan tilang secara keliling ini," kata dia

Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

"Selanjutnya, petugas akan menerbitkan surat konfirmasi untuk dikirim ke alamat pengendara. Pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk konfirmasi ke satlantas Polres Gunungkidul bagian tilang," kata Martinus.

Nantinya jika tidak ada konfirmasi, STNK akan diblokir, dan saat pajak kendaraan diwajibkan mengurus tilang tersebut.

Baca juga: Cegah Kena Tilang Elektronik, Ada Dua Aturan yang Berlaku di Jalan Tol

Juga ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran, dan pemilik diminta datang untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. 

"Kalau terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau mau sidang juga dipersilakan," kata dia.

Martinus mengatakan, sejauh ini petugas masih berkonsentrasi di pusat kota. Namun ke depan, jajaran Polsek yang memiliki unit lantas juga dapat melakukan penindakan yang sama.

Baca juga: Polisi Bisa Pantau Kendaraan yang Nunggak Pajak Lewat Tilang Elektronik

Sementara untuk ETLE statis yang dipasang di traffic light atau persimpangan masih dalam tahap persiapan.

"Untuk ETLE statis kami masih menunggu pengiriman peralatan," kata Martinus.

E-TLE sempat ramai dibicarakan warganet, karena surat tilang diunggah salah satu akun Twitter. Dalam foto tilang karena pengendara dan pembonceng tidak mengenakan helm dan terjadi di Jalan Manthous, Kapanewon Playen, pada 11 Agustus 2022 lalu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Solo ke Arah Yogyakarta

Yogyakarta
Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Ditinggal Hajatan, Dua Rumah di Gunungkidul Ludes Terbakar, Termasuk Sertifikat dan 20 Gram Emas

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Pemkot Yogyakarta Kembali Komunikasi dengan Warga Piyungan untuk Bangun TPST

Yogyakarta
Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Masih Banyak Jalan Rusak, Pemkab Gunungkidul Ajukan Perbaikan ke Pemerintah Pusat

Yogyakarta
YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

YIA Jadi Bandara Internasional Satu-satunya di Jateng dan DIY, Sultan Harap Penerbangan Ditambah

Yogyakarta
Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, 'Rasah Kesusu'

Soal Pj Kepala Daerah Maju Pilkada, Sultan: Perlu Dipertimbangkan, "Rasah Kesusu"

Yogyakarta
Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Hardiknas, Haedar Nashir: Pendidikan Bukan Pabrik Pencipta Robot

Yogyakarta
Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Tarif Pariwisata di Bantul Naik mulai 1 Mei, Sekian Besarannya

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

PDI-P Buka Penjaringan untuk Pilkada Yogyakarta, Baru Satu Orang yang Ambil Formulir Pendaftaran

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Buruh Tuntut Rumah Murah, Kepala Disnakertrans DIY: Kami Komunikasikan

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com