NEWS
Salin Artikel

ETLE Mobile Berlaku di Gunungkidul, Sebagian Pelanggaran karena Tak Pakai Helm

Dimulai sejak awal Agustus, rata-rata setiap hari ada enam pelanggaran yang diabadikan oleh kamera petugas.

"Iya sudah berlaku sejak 1 Agustus 2022 lalu," kata Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Martinus Griavinto Sakti saat dihubungi wartawan melalui telepon, Minggu (14/8/2022).

Dijelaskannya, sejak berlaku rata-rata setiap hari ada 6 pelanggaran yang masuk. Ada pun di antaranya tidak menggunakan helm, dan pelat sudah mati.

Program ETLE Mobile atau tilang keliling sudah diujicobakan sejak akhir 2021 lalu, namun proses baru berlaku efektif mulai awal bulan ini.

"Seluruh anggota satlantas sebanyak 75 orang bisa melakukan tilang secara keliling ini," kata dia

Petugas akan mengidentifikasi data kendaraan menggunakan electronic registration and identification (ERI) sebagai sumber data kendaraan.

"Selanjutnya, petugas akan menerbitkan surat konfirmasi untuk dikirim ke alamat pengendara. Pelanggar diberikan waktu 14 hari untuk konfirmasi ke satlantas Polres Gunungkidul bagian tilang," kata Martinus.

Nantinya jika tidak ada konfirmasi, STNK akan diblokir, dan saat pajak kendaraan diwajibkan mengurus tilang tersebut.

Juga ada proses verifikasi setelah surat diterima guna memastikan pelaku pelanggaran, dan pemilik diminta datang untuk verifikasi apakah benar melakukan pelanggaran atau tidak. 

"Kalau terbukti melanggar bisa langsung membayar ke Briva di Satlantas. Tapi, kalau mau sidang juga dipersilakan," kata dia.

Martinus mengatakan, sejauh ini petugas masih berkonsentrasi di pusat kota. Namun ke depan, jajaran Polsek yang memiliki unit lantas juga dapat melakukan penindakan yang sama.

Sementara untuk ETLE statis yang dipasang di traffic light atau persimpangan masih dalam tahap persiapan.

"Untuk ETLE statis kami masih menunggu pengiriman peralatan," kata Martinus.

E-TLE sempat ramai dibicarakan warganet, karena surat tilang diunggah salah satu akun Twitter. Dalam foto tilang karena pengendara dan pembonceng tidak mengenakan helm dan terjadi di Jalan Manthous, Kapanewon Playen, pada 11 Agustus 2022 lalu.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/08/15/105012778/etle-mobile-berlaku-di-gunungkidul-sebagian-pelanggaran-karena-tak-pakai

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Herman Deru Minta Semua Pihak Dukung Program Sosial dan Pemberdayaan bagi Lansia

Regional
Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Reformasi Birokrasi Jekek di Wonogiri Berhasil, Ketua Komisi III DPR: Sosok Berkelas

Regional
Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Bupati HST Terima Penghargaan Anugerah Merdeka Belajar dari Kemendikbud Ristek

Regional
Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Sriwijaya Expo 2023, Wadah Bangun Inovasi dan Pemasaran Produk UMKM di Sumsel

Regional
Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Jadi Ketua Percasi Jatim, Bupati Sumenep Akan Cari Bibit Unggul lewat Turnamen Tingkat Desa

Regional
Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Membanggakan, Sekda Sumsel Terima Penghargaan Warga Kehormatan dari Lanud SMH

Regional
Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Achmad Fauzi Tinjau RTRW Guna Percepat Reaktivasi Kereta Api di Madura

Regional
HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

HUT Komunitas Motor Harley Davidson Digelar di Pangandaran, Keterisian Hotel Meningkat 71 Persen

Regional
Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Pemprov Jabar Sayangkan Agen Bawa Kabur Uang Study Tour Rp 400 Juta SMA 21 Bandung

Regional
Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Gubernur Jabar Apresiasi Penyelenggaraan Golden Memorial Wing Day 2023

Regional
Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Pertemuan Gubernur Jabar dan Dubes China Bahas Sejumlah Kerja Sama

Regional
Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Cucu Megawati Pinka Hapsari Ajak Pemuda Bantu Turunkan Kasus Stunting

Regional
Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Lepas Keberangkatan 360 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Asal Sumsel, Herman Deru Minta agar Prokes Tetap Dijaga

Regional
Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Gubernur Sumsel Sambut Baik dan Bakal Dukung Penuh Hospital Expo 2023

Regional
Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Buka Festival Anggrek Parisj Van Borneo 2, Bupati HST: Anggrek Punya Potensi Ekonomi Menjanjikan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke