Menurut Sinuhun, pemaksaan jilbab tidak ada hubungannya dengan penilaian akreditasi sekolah.
Ia juga menegaskan siswi tetap diperbolehkan menggunakan jilbab tetapi tidak boleh melakukan pemaksaan.
"Ya enggak ada hubungannya. Pakai jilbab boleh tapi jangan dipaksa," kata dia.
Baca juga: Ibu dari Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab Buka Suara: Kembalikan Anak Saya seperti Sedia Kala
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, keputusan menonaktifkan kepala sekolah dan 3 guru ini agar saat melakukan klarifikasi dapat berjalan lancar.
Pemerintah DIY menilai jika klarifikasi dilakukan pada saat ketiga guru dan kepala sekolah aktif, maka klarifikasi yang dilakukan justru tidak efektif.
"Supaya dia bisa konsentrasi memberikan keterangan dan sambil menunggu proses 3 guru sementara dibebas tugaskan termasuk kepala sekolah, sambil menunggu investigasi dan klarifikasi yang dilakukan berbagai pihak," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.