"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan sebab tidak mewajibkan yang namanya jilbab," katanya saat ditenui di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/8/2022).
Agung menambahkan guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanyalah sebatas memberikan tutorial bagaimana menggunakan jilbab kepada sisw,i dan guru BK sudah melakukan komunikasi dengan para siswi.
"Itu hanya tutorial, karena saat ditanya belum pernah pakai jilbab, lalu guru mengatakan gimana kalau kita tutorial, dijawab mengangguk (oleh siswi). Guru BK lalu mencari jilbab di ruangannya karena ada contohnya. Lalu guru ngomong kalau kita contohkan gimana? Dijawab murid nggak papa dan siswanya mengangguk boleh," jelas Agung.
Terkait adanya dugaan perundungan yang dilakukan oleh guru BK, dia juga membantahnya. Tidak ada perundungan yang dilakukan oleh guru BK kepada siswi yang tidak menggunakan jilbab.
"Pendidikan di sekolah kan sedikit-sedikit sampai misalnya siswa tidak mau kami tidak mempermasalahkan," ucap dia.
Ia menambahkan cara menggunakan jilbab tidak harus diajarkan oleh guru agama siapa pun diperbolehkan mengajarkan cara menggunakan jilbab termasuk oleh guru BK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.