Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Yogyakarta, Pemerintah DIY Minta Disdik Ikut Investigasi

Kompas.com - 02/08/2022, 17:54 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta kepada Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY agar melakukan investigasi terhadap kasus dugaan pemaksaan penggunaan jilbab pada salah satu siswi SMA Banguntapan 1.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, selain pihaknya memersilakan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) untuk menindaklanjuti laporan, ia juga meminta agar Disdikpora DIY melakukan investigasi sendiri.

"Ada laporan, ORI harus menindaklanjuti tapi untuk dinas pendidikan sebagai pembina saya kira tidak harus menunggu. Silakan saja lakukan investigasi sendiri, nanti kita cocokkan dengan temuan ORI," kata Aji, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab di Bantul, Ini Komentar Dosen UM Surabaya

Aji berujar, dengan melakukan investigasi sendiri nantinya dapat diketahui secara jelas apakah nantinya guru perlu diberi sanksi jika didapati lalai.

"Sanksi atau tidak, perlu ada kajian penelitian. Tentu nanti dinas pendidikam akan melakukan investigas ada yang aalah siapa, yang kurang siapa," kata dia.

Aji menduga bahwa kasus ini kemungkinan disebabkan 2 hal. Pertama adanya kesalahan prosedur atau ada kesalahan di tingkat pengambil kebijakan.

"Ada dua kemungkinan, pertama memang kesalahan prosedur, oh ini kesalahan cara penyampaian. Atau, ini salah pengambilan kebijakan di tingkat sekolah nah, nanti Pak Kepala Dinas yang melakukan kajian itu," jelas Aji.

Ia juga menyayangkan terjadinya kasus ini. Agar tak terulang lagi, Aji menilai perlu adanya dilakukan sosialisasi dan pemahaman kembali kepada para pengelola bidang pendidikan supaya tidak terjadi pemaksaan di sekolah.

"Anak-anak punya karakter sendiri, punya pemahaman sendiri, posisi guru otu harus memfasilitasi, sekolah memfasilitasi, pemerintah juga memfasilitasu agar anak dapat berkembang," ujarnya.

Baca juga: Siswi SMP Negeri di Jakarta Diminta Guru Pakai Jilbab: Ditegur di Depan Kelas hingga Enggan Masuk Sekolah

Aji yang juga mantan Kepala Disdikpora DIY ini menekankan bahwa siswa memiliki keunggulan dan kekurangan masing-masing, tinggal sekolah memberikan bimbingan pembelajaran yang sifatnya umum atau universal.

"Tidak boleh ada pemaksaan terhadap program sekolah kalau itu memang tidak sesuai kondisi yang ada," ungkapnya.

Dia menambahkan aturan sudah jelas bahwa sekolah dan guru memiliki posisi sebagai pendidik yang harus membina, mengarahkan, dan memfasilitasi anak.

"Nggak ada aturan guru atau sekolah boleh melakukan perundungan itu nggak boleh," tegasnya.

Sebelumnya, SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto membantah bahwa pihaknya tidak pernah memaksa siswa untuk menggunakan jilbab, guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanya sebatas mengajarkan cara menggunakan jilbab.

Baca juga: SMA Banguntapan 1 Beri Klarifikasi soal Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab, Kepala Sekolah: Hanya Tutorial

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Emosi Warga Saat Lihat Rekonstruksi Suami Bunuh Istri di Gunungkidul

Yogyakarta
Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Kasus Korupsi Selesai, Kejari Gunungkidul Kembalikan Rp 470 Juta ke RSUD Wonosari

Yogyakarta
Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Viral, Video Warga Lempar Sampah ke Truk, DLHK Kota Yogyakarta: Masyarakat Enggak Sabar

Yogyakarta
Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Hasil Rekonstruksi Suami di Gunungkidul Membunuh Istri Saat Tidur

Yogyakarta
Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Gerindra dan PDI-P Gunungkidul Buka Peluang Kader Maju Pilkada

Yogyakarta
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Ganjar: Tunggu Prosesnya

Yogyakarta
5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

5 Orang Ambil Formulir Calon Bupati Penjaringan Golkar, Ada Mantan Wakil Bupati Kulon Progo

Yogyakarta
Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Anggota DPR/DPRD, Pegawai BUMN, dan ASN Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada

Yogyakarta
Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Cucu Pendiri Muhammadiyah, Afnan Hadikusumo Semarakkan Bursa Pilkada Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Pedagang Pasar Terban Keluhkan Pelanggan Menurun Sejak Pindah ke Shelter

Yogyakarta
Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Golkar dan PDI-P Buka Peluang Koalisi di Pilkada Sleman dan Kulon Progo

Yogyakarta
Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Bupati Petahana Bantul Abdul Halim Ambil Formulir Pilkada PDI-P dan Golkar

Yogyakarta
Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Kronologi Penangkapan 2 Pembunuh Karyawati Toko di Polokarto, Sukoharjo

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com