Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dipecat karena Selingkuh, ASN Gunungkidul Ajukan Banding

Kompas.com - 21/07/2022, 17:04 WIB
Markus Yuwono,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang mantan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Gunungkidul, DI Yogyakarta, yang diberhentikan dengan hormat bukan atas permintaan sendiri mengajukan banding ke Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara (BPASN).

Kepala  Bidang Status Kinerja dan Kepegawaian Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul Sunawan membenarkan seorang mantan ASN berinisial H mengajukan banding sejak 11 Juli 2022.

H diberhentikan karena kasus perselingkuhan sampai memiliki anak.

"Kami siap menghadapi keberatan yang diajukan. Termasuk memberikan bukti-bukti yang memberatkan," kata Sunawan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Kamis (21/7/2022).

Baca juga: Selingkuh Sampai Melahirkan, 2 ASN Gunungkidul Dipecat

Dikatakannya, hak banding sesuai dengan peraturan memiliki tenggat waktu 15 hari sejak surat keputusan dikeluarkan pada 1 Juli 2022 lalu.

Meski pengajuan banding ke BPASN ,namun pemkab Gunungkidul juga menerima tembusan.

"Pemberhentian mulai 1 Juli dan surat banding atas keputusan tersebut dilayangkan pada 11 Juli," ucap dia.

Sunawan mengatakan, pemberhentian H ini karena perselingkuhan dengan seorang pria yang juga ASN. Keduanya dipecat tetapi yang mengajukan hanya pihak perempuan.

Sebelum menetapkan sanksi pemberhentian, dibentuk tim pemeriksa terdiri yang terdiri dari atasan langsung, perwakilan dari BKPPD dan Inspektorat Daerah.

"Meski keduanya (ASN) saling berkaitan, tapi banding hanya diajukan oleh pihak perempuan," kata dia.

Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar menjelaskan, keputusan pemberhentian dengan hormat bukan atas permintaan sendiri ini karena keduanya melanggar Pasal 14 Peraturan Pemerintah (PP)  No.10/1983 sebagaimana diubah dalam PP No.45/1990 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian.

Selain itu juga berdasarkan keputusan Bupati Gunungkidu pemberian sanksi maksimal ini, diharapkan memberikan efek jera dan tidak diikuti ASN lain. 

Dijelaskannya, hingga kini ada 12 kasus berkaitan dengan disiplin pegawai. Di mana empat di antaranya sudah selesai.

"Untuk empat yang selesai, dua PNS dipecat, sedangkan dua lainnya disanksi penurunan pangkat setingkat lebih rendah karena kasus cerai tanpa izin," kata Iskandar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Kala Raja Yogyakarta Sri Sultan HB X Duduk Lesehan Bareng Suporter Dukung Timnas U23

Yogyakarta
PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

PDI-P Buka Penjaringan Bacawalkot Yogyakarta, Ini Kriterianya...

Yogyakarta
Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Jenazah Tanpa Identitas Bertato Kepala Naga Terdampar di Pantai Imorenggo

Yogyakarta
Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Ikut Penjaringan di Golkar, Pj Wali Kota Yogyakarta Segera Dipanggil Pemprov DIY

Yogyakarta
Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki 'Coworking Space' dan 'Coffee Shop'

Museum Benteng Vredeburg Bakal Miliki "Coworking Space" dan "Coffee Shop"

Yogyakarta
Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Pj Wali Kota Yogyakarta Dilaporkan ke Gubernur DIY dan Mendagri, Ini Penyebabnya

Yogyakarta
Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Jelang Laga Indonesia Vs Uzbekistan, Persewaan Proyektor di Gunungkidul Kebanjiran Order

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 29 April 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Jatuh ke Jurang Saat Cari Lobster di Gunungkidul, Pria Asal Lampung Tewas

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com