Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penduduk Kota Yogyakarta Diistimewakan Saat PPDB Jadi Daya Tarik Orangtua Pindah KK

Kompas.com - 14/06/2022, 15:04 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Warga Kota Yogyakarta mendapatkan perlakuan khusus pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ini.

Bentuk perlakuan khusus itu, warga Kota Gudeg diperbolehkan mendaftarkan anaknya sebanyak 3 kali dalam PPDB di Kota Yogyakarta.

Penilik Madya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta Rochmat mengatakan, ada beberapa hal yang membuat orangtua memindahkan kependudukannya anaknya.

Baca juga: Disdikpora Kota Yogyakarta Terima Ratusan Aduan PPDB, Paling Banyak Orangtua Siswa Bingung soal Pindah Domisili

Salah satunya adalah penduduk Kota Yogyakarta diizinlan mendaftar sebanyak 3 kali dalam PPDB.

"Jadi memang menarik untuk penduduk kota karena bisa 3 kali daftar dan waktunya beda-beda. Orangtua suka di situ. Beda dengan daerah lain biasanya hanya satu di tanggal sekian. Diistimewakan, itu yang kemudian orang berbondong-bondong tadi kenapa harus masuk ke kota," ujarnya, saat ditemui di Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (14/6/2022).

Ia mengatakan, terdapat 3 gelombang PPDB di waktu yang berbeda. Pertama pada 10-13 Juni PPDB jalur bibit unggul, dilanjutkan dengan jalur zonasi, dan 17 Juni dilanjutkan PPDB jalur mutu.

Ia menambahkan selain waktu PPDB yang dibuka selama 3 kali, para orangtua juga mengejar sekolah-sekolah yang dinilai favorit di Kota Yogyakarta.

"Ya memang karena nilai-nilai tinggi itu ada di sini (Kota Yogyakarta)," kata dia.

Kemudahan mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta juga dinilai sebagai faktor yang membuat orangtua tertarik pindah KK.

Baca juga: KPAI Ungkap Rangkaian Masalah dalam Proses PPDB DKI Jakarta

Ia mencontohkan, siswa sebelum lulus wajib mengikuti Asessment Standar Pendidikan Daerah (ASPD) yang hasilnya bisa digunakan untuk mendaftar sekolah di Kota Yogyakarta.

"Memang sebetulnya kalau orangtua melihat cara mendaftarnya lebih enak di sini (Kota Yogyakarta). Contoh yang paling sederhana ketika orangtua sudah tahu nilai ASPD-nya, maka dengan melihat rentangan itu kan sudah ada gambaran diterima tidak kalau diterima di mana," kata dia.

Ia membandingkan jika nilai ASPD tidak ada maka penerimaan siswa harus menggunakan nilai rapor selama 5 semester dikalikan 15 persen, ditambah dengan akreditasi sekolah.

Sehingga, menyulitkan orangtua siswa memerkirakan di mana sekolah yang bisa menerima anak-anaknya.

"Bandingkan kalau banyak variabel, banyak unsur. Nilai rapor 5 semester dikalikan 15 persen ditambah akreditasi dan lain segala macam. Itu kan orang tua harus menghitung satu per satu total nilai berapa. Sudah ketemu hasilnya mereka harus mencari ada di posisi mana," ungkapnya.

"Kalau yang di kota, satu-satunya alat seleksi ASPD, ketika nilai ASPD tahu misalnya 200. Tidak bisa langsung sombong atau rendah diri tetapi harus melihat dulu rentangannya," ungkapnya.

Baca juga: PPDB Masih Dibuka, Ini Daftar SDN di Kota Tangerang yang Terima Jalur ABK

Ia menambahkan orangtua akan kesulitan ketika mengetahui anaknya memiliki nilai yang tinggi tetapi orangtua sulit memprediksi apakah diterima di sekolah yang dipilih atau tidak.

"Itu kalau kemudian misalkan toh tidak terima itu beban orang tua ke anak, karena yang nyari SMP bukan anak tapi orang tua yang akan melaksanakan anak tapi orang tua yang akan harus serius mencari," ujarnya.

Rochmat mengatakan tren perpindahan penduduk tidak hanya untuk mendaftar sekolah SMP saja tetapi, pindah penduduk juga dimanfaatkan untuk mendaftar di tingkat lebih tinggi yakni SMA.

"Nampaknya ini juga menjadi tren karena di SMA yang dulu tidak wilayah, sekarang kan ada jalur wilayah untuk SMA di radius 300 meter harus diterima. Orangtua cenderung kalau pindah kota itu tidak hanya untuk SD SMP, tapi sekalian mungkin ke SMA," jelasnya.

Disdikpora Kota Yogyakarta tak bisa berbuat banyak dengan gelombang perpindahan penduduk. Sebab, hal itu diperbolehkan oleh pemerintah tetapi tetap ada porsinya pada tiap jalurnya.

"Tampaknya kita juga tidak bisa berbuat banyak karena aturan pemerintah itu kan ada namanya zona wilayah itu. Meskipun ada porsi-porsi yang seperti itu," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com