Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Disdikpora Kota Yogyakarta Terima Ratusan Aduan PPDB, Paling Banyak Orangtua Siswa Bingung soal Pindah Domisili

Kompas.com - 14/06/2022, 13:51 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta merima ratusan aduan setiap harinya terkait dengan proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2022.

Penilik Madya Disdikpora Kota Yogyakarta Rochmat menyampaikan, rata-rata setiap harinya ada 100 laporan yang masuk ke posko aduan yang berada di Disdikpora Kota Yogyakarta.

"Kita kan rata-rata sehari sekitar 100-an karena memang melayani yang luar daerah. Kadang juga harus melayani orang tua yang daftar SMA tapi malah daftar ke sini. Kalau di rata-rata 100 itu ya mungkin sekarang sudah di atas 800an," jelas dia ditemui di kantor Disdikpora Kota Yogyakarta, Selasa (14/6/2022).

Baca juga: PPDB SMP di Surabaya Dibuka, Tersedia 590 Rombel, Simak Ketentuan Lengkapnya

Dia mengatakan aduan yang paling sering ditemui adalah orang tua masih bingung terkait aturan domisili. Seperti diketahui kependudukan ini menjadi syarat anak mengikuti PPDB dengan jalur zonasi.

Menurutnya, masih banyak orangtua yang berpikir bahwa batas minimum anak pindah domisili adalah enam bulan. Sedangkan aturan pada tahun ini minimum pindah domisili adalah satu tahun.

"Pertama, masalah kependudukan. Karena mindset masih beberapa tahun yang lalu. Misalnya dulu ada aturan sebelum tahun 2019 itu kepindahan oleh Kementerian itu enam bulan, itu mindset masih dibawa sampai sekarang ini. Padahal mulai tahun 2020-2021 kemarin itu perpindahan itu bisa dikatakan penduduk di situ adalah harus satu tahun sebelum pelaksanaan PPDB," jelas dia.

Banyak orangtua yang masih kebingungan menghitung rentang waktu pindah kependudukan. Dia menegaskan anak sudah bisa dikatakan pindah kependudukan untuk PPDB sebelum tanggal 1 Juli 2021.

"Pokoknya setelah 1 Juli 2021 sudah tidak bisa dilakukan karena riskan. Memang sudah masuk ke kota tapi tidak diakui oleh penduduk kota. Di daerah lain sudah lepas," ujarnya.

Jika pindah kependudukan melewati tanggal 1 Juli 2021 maka muncul permasalahan lagi. Pasalnya meskipun sudah terdaftar sebagai warga Kota Yogyakarta, calon peserta didik tetap tidak bisa mendaftar ke sekolah yang diinginkan. Hal ini karena belum satu tahun pindah.

"Kalau penduduknya betul penduduk kota, KK (kartu keluarga) kota, NIK (nomor induk kependudukan) juga sudah masuk. Tetapi persyaratan untuk mendaftarkan ini yang jadi masalah. Kan harus terhitung satu tahun. Itu yang krusial paling banyak di situ," ujarnya.

Disdikpora tak bisa berbuat banyak ketika mendaftar dan pindah belum satu tahun pindah maka proses tidak bisa berlanjut.

"Ya paling ikut luar kota. Kalau kita kan masih ada jalur luar kota yang 10 persen itu. Yang semula dia pengin kuota yang besar 44 persen. Kalau seperti ini tetap kita sarankan, mau tetap di kota tetapi ya tadi saingannya kuotanya tinggal 10 persen," jelas dia.

Pendaftaran peserta didik dimulai pada tanggal 10-13 Juni 2022 untuk jalur bibit unggul. Sementara jalur zonasi hingga tanggal 15. Lalu tanggal 17 proses jalur mutu.

"Pendaftaran kita mulai dari bibit unggul sudah sejak tanggal 10-13 kemarin, besok pengumuman. Sekarang yang masih berjalan adalah jalur wilayah atau zonasi. Berjalan dari kemarin sampai 15 diumumkan tanggal 16. Setelah ini kita proses jalur mutu yang nanti tanggal 17 itu," jelas dia.

Sementara itu salah satu orangtua siswa, Rahman (50) mendatangi pusat aduan karena tidak bisa mencetak berkas-berkas pendaftaran. 

"Kemarin belum mencetak, kelupaan dikira sewaktu-waktu bisa mencetak tetapi ternyata udah enggak bisa dibuka. Sekarang sudah terselesaikan. Mencetak bukti pendaftaran," ucapnya.

Warga Umbulharjo itu mengaku kesulitan mendaftarkan anaknya sekolah karena saat ini sudah menerapkan pendaftaran dengan sistem online.

"Tapi banyak orangtua yang enggak tahu. Ke sana tadi juga ada yang enggak tahu karena sekarang sistem online jadi repot. Kecuali yang muda-muda itu pasti bisa, kalau yang tua repot harus pakai HP daftarnya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Singgih Raharjo Terancam Gagal Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui Golkar

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Pelaku UMKM Wajib Urus Sertifikasi Halal Sebelum 18 Oktober, Sanksi Tunggu Regulasi

Yogyakarta
Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Kecelakaan Bus Wisatawan di Bantul, Uji KIR Mati Sejak 2020

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Nyamuk Wolbachia di Kota Yogyakarta Diklaim Turunkan Kasus DBD 77 Persen

Yogyakarta
Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Gempa Pacitan Dirasakan Warga Gunungkidul dan Bantul

Yogyakarta
9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

9 Kasus Flu Singapura Ditemukan di Kota Yogyakarta, Ini Imbauan Dinkes

Yogyakarta
Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Nekat Lewati Jalur Jip Lava Tour Merapi, Mobil Wisatawan Terjebak Satu Jam di Kali Kuning

Yogyakarta
Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Pilkada Yogyakarta, Pj Wali Kota Singgih Raharjo Ambil Formulir Penjaringan Bakal Calon Partai Golkar

Yogyakarta
DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

DPD Golkar Gunungkidul Buka Pendaftaran Pilkada 2024, Siapa Saja yang Sudah Mendaftar?

Yogyakarta
Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Cerita Warga Sleman Yogyakarta soal Penyebaran Nyamuk Wolbachia, Kasus DBD Turun dan Tidak Merasakan Dampak Negatif

Yogyakarta
Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Perempuan Asal Kuningan Ditemukan Tewas Mengenaskan di Tepi Rel Kulon Progo

Yogyakarta
Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Nyamuk Wolbachia Disebar di Bantul Tahun 2022, Kasus DBD Menurun

Yogyakarta
Bertemu Petahana Bupati, PAN dan PKS Jajaki Usung Sunaryanta dalam Pilkada Gunungkidul 2024

Bertemu Petahana Bupati, PAN dan PKS Jajaki Usung Sunaryanta dalam Pilkada Gunungkidul 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com