Terkait klaim dari orangtua murid terkait tidak ada rincian Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) atau BOS Daerah (Bosda), ia belum mengetahui secara pasti apakah benar yang disampaikan oleh orangtua.
Tetapi, dia memastikan setiap sekolah baik itu negeri maupun swasta tetap mendapatkan BOS dan Bosda.
"Harusnya semua dapat BOS dari pusat, negeri dan swasta, kalau nggak nanti saya konfirmasi. Menurut kebijakan pemerintah, semua sekolah dapat dana BOS yang istilahnya resmi sebagai sekolah, ada izin operasional kalau sekolah baru mungkin belum dapat," katanya.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS sudah diatur dalam pedoman pengelolaan dan sudah diatur dengan ketat. Di dalam pedoman itu terdapat 14 poin, termasuk di dalamnya BOS digunakan untuk pemenuhan media pembelajaran, ujian, termasuk perpustakaan.
"Sudah diatur oleh juknis pedoman pengelolaan dana BOS, sudah ada rigid sekali ada 14 poin termasuk di dalamnya salah satunya untuk biaya oprasional, media pembelajaran, ujian, termasuk untuk perpustakaan, kegiatan kesiswaan itu lengkap disana ada," katanya.
"Sudah diatur itu, kemudian di samping Bos, sekolah swasta dapat hibah BOSda. Jadi Kabupaten Bantul per anak sekitar Rp 270.000-an sampai Rp 280.000-an," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.