Salin Artikel

Ada Siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan Dilarang Ikut Ujian karena Belum Lunas, Ini Kata Bupati Bantul

Abdul Halim menegaskan, pendidikan anak seharusnya tidak pandang bulu.

"Yang tidak mampu itu orangtuanya, sedangkan anak-anak menurut UUD memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara wajar dan layak," katanya, Jumat (10/6/2022).

Halim menambahkan, bagaimanapun kondisi dari orangtua harus bisa dipecahkan. Jika belum bisa membayar uang masuk ada beberapa cara untuk memecahkannya.

"Kita ada beberapa cara pertama menggunakan donasi dari pihak yang mengumpulkan misalnya Baznas. ASN kita telah membayar zakat, dan infak melalui Baznas. Itu bisa untuk membantu orangtua yang kurang mampu," ujar dia.

Ia mengaku sudah memfasilitasi orangtua siswa agar bisa mengikuti ujian, ia berharap kejadian ini tidak kembali berulang.

"Ini sudah kita fasilitasi agar anak itu tetap harus bisa mengikuti ujian jadi, apa yang dilakukan oleh sekolahan ini mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bantul," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko membenarkan ada 17 murid SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar uang sekolah.

Isdarmoko juga telah bertemu dengan pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan. Menurut keterangan yang dia dapat, tujuan pelarangan tersebut supaya orangtua tertib administrasi sekolah.

"Terkait ada anak yang tidak boleh ikut ujian di SMP Muhammadiyah Banguntapan, saya langung kontak kepala sekolahnya dan saya konfirmasi memang betul. Itu salah satu upaya dari sekolah agar semua orangtua memenuhi kewajiban," katanya.

Dirinya tidak membenarkan langkah sekolah yang melarang anak untuk mengikuti ujian sekolah. Karena, masalah pembayaran sekolah adalah urusan dari orangtua bukan dari peserta didik.

"Saya sampaikan bahwa sampai melarang atau tidak memperbolehkan anak ujian itu salah, lebih baik orangtuanya (diberi tahu). Anaknya tetap ujian saja, walaupun kartu tidak dibagikan, anak tetap ujian kan ndak ada masalah," ujarnya.

Dengan menunda anak ujian, maka sama saja menunda kesempatan anak belajar, menunda anak bersama dengan teman-temannya.

Setelah dilakukan dialog dengan sekolah akhirnya sekolah mengizinkan anak mengikuti ujian pada Kamis (9/6/2022).

"Hari pertama kan ada 17 anak yang tidak diperbolehkan ujian, tapi sampai hari ini tadi yang tidak ujian hanya satu. Tapi semuanya sudah boleh ujian, hanya satu orang yang tidak ikut ujian yang kemarin lapor. Yang lain sudah ujian semua," ucap dia.

Terkait klaim dari orangtua murid terkait tidak ada rincian Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) atau BOS Daerah (Bosda), ia belum mengetahui secara pasti apakah benar yang disampaikan oleh orangtua.

Tetapi, dia memastikan setiap sekolah baik itu negeri maupun swasta tetap mendapatkan BOS dan Bosda.

"Harusnya semua dapat BOS dari pusat, negeri dan swasta, kalau nggak nanti saya konfirmasi. Menurut kebijakan pemerintah, semua sekolah dapat dana BOS yang istilahnya resmi sebagai sekolah, ada izin operasional kalau sekolah baru mungkin belum dapat," katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS sudah diatur dalam pedoman pengelolaan dan sudah diatur dengan ketat. Di dalam pedoman itu terdapat 14 poin, termasuk di dalamnya BOS digunakan untuk pemenuhan media pembelajaran, ujian, termasuk perpustakaan.

"Sudah diatur oleh juknis pedoman pengelolaan dana BOS, sudah ada rigid sekali ada 14 poin termasuk di dalamnya salah satunya untuk biaya oprasional, media pembelajaran, ujian, termasuk untuk perpustakaan, kegiatan kesiswaan itu lengkap disana ada," katanya.

"Sudah diatur itu, kemudian di samping Bos, sekolah swasta dapat hibah BOSda. Jadi Kabupaten Bantul per anak sekitar Rp 270.000-an sampai Rp 280.000-an," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/11/060400278/ada-siswa-di-smp-muhammadiyah-banguntapan-dilarang-ikut-ujian-karena

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com