Salin Artikel

Ada Siswa di SMP Muhammadiyah Banguntapan Dilarang Ikut Ujian karena Belum Lunas, Ini Kata Bupati Bantul

Abdul Halim menegaskan, pendidikan anak seharusnya tidak pandang bulu.

"Yang tidak mampu itu orangtuanya, sedangkan anak-anak menurut UUD memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan secara wajar dan layak," katanya, Jumat (10/6/2022).

Halim menambahkan, bagaimanapun kondisi dari orangtua harus bisa dipecahkan. Jika belum bisa membayar uang masuk ada beberapa cara untuk memecahkannya.

"Kita ada beberapa cara pertama menggunakan donasi dari pihak yang mengumpulkan misalnya Baznas. ASN kita telah membayar zakat, dan infak melalui Baznas. Itu bisa untuk membantu orangtua yang kurang mampu," ujar dia.

Ia mengaku sudah memfasilitasi orangtua siswa agar bisa mengikuti ujian, ia berharap kejadian ini tidak kembali berulang.

"Ini sudah kita fasilitasi agar anak itu tetap harus bisa mengikuti ujian jadi, apa yang dilakukan oleh sekolahan ini mudah-mudahan tidak akan terjadi lagi di Kabupaten Bantul," pungkasnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Bantul, Isdarmoko membenarkan ada 17 murid SMP Muhammadiyah Banguntapan yang tidak boleh ikut ujian karena belum bayar uang sekolah.

Isdarmoko juga telah bertemu dengan pihak sekolah untuk mendapatkan penjelasan. Menurut keterangan yang dia dapat, tujuan pelarangan tersebut supaya orangtua tertib administrasi sekolah.

"Terkait ada anak yang tidak boleh ikut ujian di SMP Muhammadiyah Banguntapan, saya langung kontak kepala sekolahnya dan saya konfirmasi memang betul. Itu salah satu upaya dari sekolah agar semua orangtua memenuhi kewajiban," katanya.

Dirinya tidak membenarkan langkah sekolah yang melarang anak untuk mengikuti ujian sekolah. Karena, masalah pembayaran sekolah adalah urusan dari orangtua bukan dari peserta didik.

"Saya sampaikan bahwa sampai melarang atau tidak memperbolehkan anak ujian itu salah, lebih baik orangtuanya (diberi tahu). Anaknya tetap ujian saja, walaupun kartu tidak dibagikan, anak tetap ujian kan ndak ada masalah," ujarnya.

Dengan menunda anak ujian, maka sama saja menunda kesempatan anak belajar, menunda anak bersama dengan teman-temannya.

Setelah dilakukan dialog dengan sekolah akhirnya sekolah mengizinkan anak mengikuti ujian pada Kamis (9/6/2022).

"Hari pertama kan ada 17 anak yang tidak diperbolehkan ujian, tapi sampai hari ini tadi yang tidak ujian hanya satu. Tapi semuanya sudah boleh ujian, hanya satu orang yang tidak ikut ujian yang kemarin lapor. Yang lain sudah ujian semua," ucap dia.

Terkait klaim dari orangtua murid terkait tidak ada rincian Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) atau BOS Daerah (Bosda), ia belum mengetahui secara pasti apakah benar yang disampaikan oleh orangtua.

Tetapi, dia memastikan setiap sekolah baik itu negeri maupun swasta tetap mendapatkan BOS dan Bosda.

"Harusnya semua dapat BOS dari pusat, negeri dan swasta, kalau nggak nanti saya konfirmasi. Menurut kebijakan pemerintah, semua sekolah dapat dana BOS yang istilahnya resmi sebagai sekolah, ada izin operasional kalau sekolah baru mungkin belum dapat," katanya.

Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS sudah diatur dalam pedoman pengelolaan dan sudah diatur dengan ketat. Di dalam pedoman itu terdapat 14 poin, termasuk di dalamnya BOS digunakan untuk pemenuhan media pembelajaran, ujian, termasuk perpustakaan.

"Sudah diatur oleh juknis pedoman pengelolaan dana BOS, sudah ada rigid sekali ada 14 poin termasuk di dalamnya salah satunya untuk biaya oprasional, media pembelajaran, ujian, termasuk untuk perpustakaan, kegiatan kesiswaan itu lengkap disana ada," katanya.

"Sudah diatur itu, kemudian di samping Bos, sekolah swasta dapat hibah BOSda. Jadi Kabupaten Bantul per anak sekitar Rp 270.000-an sampai Rp 280.000-an," pungkasnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/06/11/060400278/ada-siswa-di-smp-muhammadiyah-banguntapan-dilarang-ikut-ujian-karena

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke