Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER YOGYAKARTA] Viral Tarif Parkir Gumuk Pasir Rp 100.000 | Oknum Pengasuh Ponpes Divonis 8 Tahun

Kompas.com - 01/06/2022, 05:41 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - Bupati Bantul Abdul Halim Muslih menyayangkan adanya oknum warga yang pasang tarif parkir di lokasi wisata Gumuk Pasir sebesar Rp 100.000.

Halim pun sudah meminta jajarannya untuk menyelidiki status lahan yang dijadikan tempat parkir itu.

Sementara itu, berita soal oknum pengasuh pondok pesantren yang divonis 8 tahun oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates karena mencabuli remaja 15 tahun juga menjadi sorotan.

Kuasa hukum terdakwa mengaku akan mengajukan upaya banding atas vonis itu.

Berikut ini berita populer Yogyakarta secara lengkap:

1. Bupati Bantul: Tarif parkir tak bisa seenaknya

Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui di Bangsal Kepatihan, menjelaskan rencana penyediaan shuttle bus, Selasa (8/2/2022)KOMPAS.COM/WISANG SETO PANGARIBOWO Bupati Bantul Abdul Halim Muslih ditemui di Bangsal Kepatihan, menjelaskan rencana penyediaan shuttle bus, Selasa (8/2/2022)

Halim akan menindaklanjuti soal informasi tarif parkir di lokasi wisata Gumuk Pasir yang disebut melanggar aturan.

Jika benar lahan tempat parkir menuju Gumuk Pasir itu merupakan milik perseorangan, pemiliknya tidak bisa mematok harga seenak hati.
"Walaupun itu milik pribadi harus mengikuti ketentuan, ora iso sakarepe dewe (tidak bisa seenaknya saja)," sebut Halim.

Baca berita selengkapnya: Bupati Bantul soal Tarif Parkir di Gumuk Pasir Rp 100.000: Ora Iso Sakarepe Dewe

2. Pengasuh ponpes di Kulon Progo divonis 8 tahun penjara

Sidang dengan kasus pelecehan seksual oleh seorang pengasuh pondok pesantren berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sidang memutuskan delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada terdakwa MSMA.DOKUMENTASI PN WATES Sidang dengan kasus pelecehan seksual oleh seorang pengasuh pondok pesantren berlangsung secara daring di Pengadilan Negeri Wates, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta. Sidang memutuskan delapan tahun penjara dan denda Rp 50 juta pada terdakwa MSMA.

MSMA, pengasuh salah satu pondok pesantren di Kapanewon Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), divonis 8 tahun karena terbukti bersalah melakukan pencabulan terhadap seorang remaja.

Kasus itu terungkap setelah keluarga korban melapor pada 27 Desember 2021 ke polisi.

Namun demikian, terdakwa MSMA melalui kuasa hukumnya berupaya banding terhadap vonis itu.

Baca berita selengkapnya: Cabuli Anak 15 Tahun, Pengasuh Ponpes di Kulon Progo Divonis 8 Tahun Penjara

3. Pedagang daging sapi di Bantul mogok sembelih

Salah satu peternak sapi di Kabupaten Malang melakukan serangkaian perawatan untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).KOMPAS.COM/Imron Hakiki Salah satu peternak sapi di Kabupaten Malang melakukan serangkaian perawatan untuk menanggulangi penyebaran wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Paguyuban Pedagang Daging Sapi (PPDS), Segoroyoso, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mogok selama tiga hari setelah sejumlah pasar hewan ditutup.

"Selama tiga hari terhitung Selasa (31/5/2022) malam hingga Sabtu 3 Juni 2022 yang akan datang. Sudah kita edarkan Senin (30/5/2022) malam," katanya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Selasa (31/5/2022).

Baca berita selengkapnya: Mogok Sembelih Sapi karena Pasar Hewan Ditutup, PPDS: Mau Potong Apa?

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

YIA Jadi Satu-satunya Bandara Internasional di DIY-Jateng, Asita Minta Penerbangan Luar Negeri Ditambah

Yogyakarta
Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Pengukuran Lahan Terdampak Pembangunan Tol Yogyakarta-YIA Mulai Dilakukan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Dikabarkan Ikut Penjaringan Bakal Cawalkot di Partai Golkar, Singgih: Siapa yang Bilang?

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Klaten

Yogyakarta
Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Jadwal KRL Solo-Jogja 1-31 Mei 2024, Berangkat dari Stasiun Solo Balapan dan Purwosari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com