YOGYAKARTA,KOMPAS.com- Polisi mengamankan delapan pelajar Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) karena kedapatan menyimpan bahan pembuat petasan atau mercon, Minggu (24/4/2022).
Mereka ternyata memproduksi ratusan mercon dan menjualnya di seputaran wilayah Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta.
Baca juga: Jadwal Shalat dan Buka Puasa di Yogyakarta, MInggu 24 April 2022
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengatakan, pihaknya melakukan patroli bersama relawan pada Minggu (24/4/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Dari informasi, ada salah satu rumah yang diduga menjadi lokasi pembuatan mercon di sekitar Padukuhan Krasan, Kalurahan Palbapang, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul.
"Kami lakukan penggerebekan terhadap sebuah rumah yang diduga sebagai tempat perakitan mercon. Hasilnya ditemukan 7 orang anak sedang merakit mercon, dan semuanya masih pelajar," kata Kapolres pada wartawan di Mapolsek Bantul, Minggu.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Yogyakarta Hari Ini, 24 April 2022: Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan
Adapun tujuh orang pelajar yang diamankan pelajar SMP berinisial NH (13) warga Kalurahan Guwosari, Kapanewon Pajangan, lalu DKP (12) pelajar SD warga Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul.
Kemudian pelajar SMP berinisial HD (14) warga Kalurahan Palbapang, Bantul, ON (12) warga Kalurahan Ringinharjo, Bantul dan merupakan pelajar SD; pelajar SMP berinisial ELS (16) warga Kalurahan Gilangharjo, Kapanewon Pandak.
RM (15) warga Kalurahan Trirenggo, Bantul dan RAD (14) warga Palbapang Bantul. Keduanya merupakan pelajar SMP.
Lalu M warga Ringinharjo Bantul yang merupakan pelajar MTs.
"Jadi total ada 8 orang yang diamankan," kata Ihsan.
Baca juga: Mengenal Malam Selikuran di Keraton Yogyakarta dan Solo, Tradisi Menyambut Malam Lailatul Qadar