Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Tunda Bacakan Tuntutan ke Siskaeee, Sidang Dilanjutkan Tiga Hari Lagi

Kompas.com - 18/04/2022, 16:28 WIB
Dani Julius Zebua,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

KULON PROGO, KOMPAS.com – Sidang perkara pornografi dan pelanggaran Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan terdakwa FCN (23) binti P alias Siskaeee kembali digelar di Pengadilan Negeri Wates, Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Pengadilan mengagendakan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada terdakwa. Namun, pembacaan tuntutan urung terlaksana.

Hakim menyatakan sidang dengan agenda sama akan dilanjutkan pada Kamis, 21 April 2022 mendatang.

Baca juga: Kamar Siskaeee Digeledah Petugas Lapas, Ini Fotonya

“Diharapkan tidak ada penundaan (lagi) dan sidang bisa dilanjutkan dengan acara berikutnya,” kata Juru Bicara PN Wates, Kemas Reynald Mei, Senin (18/4/2022) usai sidang Siskaeee.

Perkara Siskaeee memasuki sidang ke-5 dengan agenda pembacaan tuntutan di hari ini.

Sebelumnya, sudah berlangsung empat kali sidang, termasuk menghadirkan delapan saksi fakta dan tiga saksi ahli, baik ahli hukum pidana, psikologi, dan IT. Semua saksi diajukan penuntut umum Kejaksaan Negeri Kulon Progo.

Sidang lantas digelar hari ini dan dijadwalkan pukul 10.00 WIB, namun baru terlaksana sekitar pukul 13.00 WIB.

Sidang ini masih berlangsung tertutup dan daring. FCN berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Klas II B Yogyakarta di Wonosari, Kabupaten Gunung Kidul.

Ia terlihat mengenakan masker hidung, baju putih dan rambutnya diikat. Sementara Jaksa berada di kantor kejaksaan negeri. Mereka terhubung secara daring di ruang sidang Kartika PN Wates.

Baca juga: Sidang Siskaeee Hadirkan 8 Saksi, di Antaranya Teman Siskaeee dan Pihak Bandara YIA

Saat digelar, jaksa memohon penundaan untuk menyempurnakan surat tuntutan pidana. Sidang pun berlangsung sekitar lima menit.

“Bahwa hari ini Jaksa Penuntut Umum meminta penundaan persidangan dikarenakan surat tuntutan pidana masih dalam tahap penyusunan sehingga meminta waktu untuk penyempurnaan surat tuntutan pidana,” kata Kasipidum Kejaksaan Negeri Kulon Progo, Martin Eko Priyanto di ujung telepon.

FCN telah membuat heboh dengan kasus video setengah telanjang dalam durasi 1 menit 23 detik di jalan troli gedung parkir Bandar Udara Yogyakarta International Airport (YIA), Temon. Video diunggah pada 23 November 2021 di Twitter.

Baca juga: Sidang Siskaeee Akan Berlangsung hingga 6 Juni 2022, PN Wates: Tertutup Kecuali Pembacaan Putusan

FCN menyebar video-video pornonya ke situs dewasa berbayar OnlyFans dengan nama akun siskaeee_ofc.

Polisi Polrestabes Bandung menangkap FCN di Stasiun Bandung lalu dikirim ke Polda DIY pada 4 Desember 2021. Polisi menyita banyak sekali barang bukti dari FCN.

Kasus Siskaeee dilimpahkan ke Kejari Wates pada 2 Maret 2022. Selanjutnya, berkas masuk PN Wates pada 15 Maret 2022. Sidang perdana Siskaeee berlangsung 21 Maret 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Terdapat 3 Sengketa Pemilu, Penetapan Anggota Legislatif di DIY Terancam Mundur

Yogyakarta
Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Muncul dalam Penjaringan PDI Perjuangan, Soimah Tidak Bersedia Maju Pilkada

Yogyakarta
Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Lansia di Kulon Progo Dibacok Residivis yang Cemburu Buta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Jumat 26 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Yogyakarta
Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Pelihara Buaya dari Sekecil Tokek Kini 2 Meter, Pemilik Ngeri dan Serahkan ke BKSDA Yogyakarta

Yogyakarta
Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Saat Bansos Jelang Pilkada Jadi Perhatian Khusus KPU DIY...

Yogyakarta
Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Pembebasan Lahan di IKN, AHY: Tidak Boleh Asal Gusur

Yogyakarta
Soal Gugatan 'Snack Lelayu', KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Soal Gugatan "Snack Lelayu", KPU Sleman: No Comment, Kami Sampaikan pada Waktu yang Tepat

Yogyakarta
Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Soal Posisi PDI-P Pasca-Pilpres 2024, Ganjar: Rasanya Iya, di Luar Pemerintahan

Yogyakarta
Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Besok BPBD DIY Gelar Simulasi Gempa, Masyarakat Diminta Tidak Kaget

Yogyakarta
Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Ganjar Pastikan Siap Turun untuk Pemenangan PDI-P pada Pilkada 2024

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com