Kasus dugaan kekerasan fisik tersebut dilaporkan ke Polres Sleman.
"Sebenarnya untuk tindaklanjut dari kasus ini itu kita serahkan ke Polres Sleman. Jadi untuk dugaan tindakan kekerasan dan lain sebagainya itu kami serahkan ke Polres Sleman," ungkapnya.
Candra menerangkan, pihak JCM menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus tersebut kepada kepolisian.
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Kepolisian Resor (Polres) Sleman AKP Edy Widaryanta menerangkan, polisi sudah menerima laporan kasus itu pada Minggu (17/04/2022) sore.
Saat ini, kasus tersebut ditindaklanjuti oleh petugas Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polres Sleman.
Pihak Satreskrim masih mendalami kasus itu serta tengah memeriksa saksi-saksi dan korban.
"Ini kan baru masih pendalaman pemeriksaan saksi-saksi dan korban, mungkin ada beberapa saksi dan korban masih nanti hasilnya semua. Dugaan penganiayaan bentuknya kayak apa juga belum jelas karena masih diperiksa," tuturnya.
Baca juga: Gara-gara Hapus SMS, Suami Pukul Istri hingga Berujung Penjara di Kampar
Video keributan di Jogja City Mall tersebut sempat menghebohkan warganet.
Dalam video yang diunggah oleh akun Twitter @nengutets terlihat satu unit mobil putih sedang berhenti di depan pos parkir.
Beberapa saat kemudian terlihat seorang laki-laki marah-marah kepada petugas parkir.
Dalam keterangan video itu, dituliskan bahwa peristiwa berawal dari hilangnya karcis parkir si pengunjung.
Ketika dicocokkan, pelat nomor kendaraan ternyata berbeda dengan yang tertulis di STNK, sehingga petugas tidak membukakan palang parkir.
Baca juga: Unik, Cegah Geng Motor Beraksi, Polisi Tasikmalaya Pukul Bedug Keliling Kota Bangunkan Sahur
Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.