YOGYAKARTA, KOMPAS.com- Konflik antara monyet ekor panjang dengan manusia terjadi di sembilan dari 18 kapanewon (kecamatan) di Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kesembilan kapanewon ini adalah Purwosari, Panggang, Saptosari, Tanjungsari, Tepus, Girisubo, Paliyan, Semin, dan Ponjong. Seluruh daerah itu berada di sisi selatan Gunungkidul.
"Kebetulan habitat monyet ekor panjang berada di 9 kapanewon ini," kata Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT), DPP Gunungkidul, Jayadi saat dihubungi wartawan pada Minggu (10/4/2022).
Baca juga: Dinas Pertanian Gunungkidul Sering Terima Laporan Konflik Petani dan Monyet Ekor Panjang
Jayadi mengatakan, upaya penaganan monyet ekor panjang tergolong sulit karena berstatus dilindungi selama berada di habitatnya.
Di sisi lain populasinya terus meningkat dan tidak sebanding dengan upaya penangkapan beberapa waktu lalu.
Namun dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) tidak merekomendasikan untuk penangkapan.
"Paling masuk akal sebenarnya pengurangan populasi, namun dari BKSDA tidak merekomendasikan. Sejauh ini petani hanya bisa menghalau," kata Jayadi.
Jayadi mengklaim dairi informasi POPT Tepus kerusakan masih tergolong wajar belum masif.
Baca juga: Kata Dosen UGM soal Rencana Ekspor 1.500 Monyet Ekor Panjang untuk Keperluan Biomedis
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Rismiyadi mengatakan, pergerakan monyet ekor panjang saat ini terkesan masif dan upaya pengendaliannya juga terbatas.
"BKSDA tidak menganjurkan cara represif sehingga yang bisa kami lakukan sekedar menghalau," kata Rismiyadi.