Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polda Jateng ke Sleman untuk Minta Keterangan Orangtua Korban Pembunuhan yang Jenazahnya Ditemukan di Tol Semarang

Kompas.com - 21/03/2022, 20:32 WIB
Wijaya Kusuma,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah jemput bola dengan berkunjung ke rumah korban pembunuhan SK (33) dan anaknya MF (5), yang jenazahnya ditemukan di bawah jembatan Tol Semarang-Bawen KM 425.

Kedatangan dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa ini untuk meminta keterangan dari orangtua korban.

Rombongan dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Komisaris Besar (Kombes) Djuhandhani Rahardjo Puro.

Baca juga: 6 Fakta Pembunuhan Nakes dan Anaknya yang Jasadnya Dibuang di Tol Semarang

Mereka tiba di rumah korban di daerah Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman sekitar pukul 14.00 WIB. Kedatangan rombongan di temui oleh kedua orangtua SK (33).

"Pada siang ini, kami dari Ditreskrimum Polda Jateng dengan pengungkapan yang kemarin kita ketahui bersama kejadian di KM 425, kita sudah mulai melaksanakan penyidikan-penyidikan," ujar Djuhandhani usai meminta keterangan orangtua korban di daerah Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Senin (21/03/2022).

Djuhandhani mengatakan, dari langkah penyelidikan, dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Salah satunya saksi korban dalam hal ini pihak pelapor dan keluarga korban.

Pemeriksaan saksi  keluarga korban saat ini tidak memungkinkan dilakukan di Polda Jateng di Semarang.

Sebab, saat ini keluarga korban masih dalam kondisi duka. Sehingga pemeriksaan saksi dilaksanakan di rumah korban.

"Pada kesempatan ini dengan situasi duka beliau keluarga korban tentunya tidak memungkinkan dilaksanakan pemeriksaan di Semarang. Oleh karena itu kami jemput bola kemudian kita melakukan pemeriksaan di rumah korban," tegasnya.

Baca juga: Mobil Sedan Lancer Ini Dipakai Dony untuk Buang Jasad Ibu dan Anak di Tol Semarang

Djuhandhani menuturkan, keluarga kemungkinan akan ke Semarang mengambil jenazah SK dan MF untuk dimakamkan.

"Pemakaman kami kembalikan kepada keluarga. Tapi tadi dalam kegiatan ini mungkin dari trauma healing dan psikologi banyak berdiskusi kemungkinan besok akan dibawa mau diambil ke rumah sakit untuk pemakaman lebih lanjut," urainya.

Diberitakan sebelumnya, mayat tanpa identitas ditemukan di bawah jembatan Tol KM 425 Susukan, Kelurahan Pudakpayung, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Minggu (13/3/2022).

Saat ditemukan kondisi mayat tersebut sudah dalam keadaan membusuk dan ditemukan luka di bagian leher yang ditutup kain dengan kedua kaki terikat.

Baca juga: Keluarga Nakes yang Jasadnya Ditemukan di Kolong Jembatan Tol Semarang Berharap Pelaku Dihukum Mati

Dari hasil identifikasi polisi diketahui identitas mayat wanita yang ditemukan dengan kondisi kaki terikat di bawah jembatan Tol Bawen-Semarang tersebut berinisial SK (33), warga Yogyakarta.

Polisi berhasil menangkap pembunuh wanita yang jenazahnya ditemukan di kolong jembatan Tol Bawen-Semarang dengan kaki terikat. Pelaku yang ditangkap berinisial DC.

Pelaku berinisial DC (31) merupakan warga Lasem, Rembang yang menjalin hubungan dekat dengan korban sejak Oktober 2021.

Sebelum membunuh wanita berinisial SK (33) itu, pelaku lebih dulu membunuh anak laki-laki dari korban, yakni MF (5).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halal Bihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Polemik UKT di UGM dan Pentingnya Mengawal Kebijakan...

Yogyakarta
TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

TPA Regional Piyungan Ditutup, Bantul Klaim Siap Mengelola Sampah

Yogyakarta
KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

KPU Bantul Tetapkan 45 Nama Caleg Terpilih, Berikut Daftar Namanya

Yogyakarta
Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Pemkot Yogyakarta Terapkan Strategi Bermain Dakon untuk Antisipasi Penumpukan Sampah

Yogyakarta
Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Mahasiswa yang Meninggal Usai Latihan Bela Diri Alami Luka di Usus, Diduga Akibat Tendangan

Yogyakarta
Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting 'Charger' HP

Rumah di Klaten Terbakar Saat Pemiliknya Shalat Jumat, Diduga Akibat Korsleting "Charger" HP

Yogyakarta
Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Penjelasan BPS soal Nangka Muda Jadi Penyumbang Inflasi di Kota Yogyakarta

Yogyakarta
UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

UGM Telusuri Laporan Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah

Yogyakarta
Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Ditinggal Nonton Indonesia Vs Irak, Kandang Ternak di Gunung Kidul Hangus Terbakar

Yogyakarta
Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Ini 45 Caleg Terpilih di Gunungkidul, Wajib Serahkan LHKPN Sebelum Dilantik

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com