YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak tujuh pendaftar telah melengkapi persyaratan administrasi pada tahap pendaftaran seleksi calon rektor Universitas Gadjah Mada (UGM) Periode 2022—2027.
Dari tujuh nama, terdapat satu yang berasal dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto.
Ketua Panitia Kerja Seleksi Calon Rektor UGM, Subagus Wahyuono, mengatakan tahap pendaftaran diselenggarakan pada 24 Januari 2022 sampai dengan 9 Maret 2022.
"Tahap Pendaftaran Seleksi Calon Rektor dan Pemilihan Rektor Universitas Gadjah Mada Periode 2022—2027 telah terlaksana dengan baik," ujar Subagus Wahyuono dalam keterangan tertulis Humas Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (16/03/2022).
Baca juga: Pendukung Perpanjangan Masa Jabatan Presiden Harus Dicatat, Ahli Tata Negara UGM: Teroris Konstitusi
Subagus menyampaikan, hingga batas waktu pendaftaran terdapat delapan pendaftar yang melakukan registrasi secara daring dan telah memenuhi syarat minimal pendidikan serta pengalaman kerja.
Kemudian, para pendaftar tersebut diberikan kesempatan melengkapi dan menyempurnakan dokumen administrasi.
Dari delapan, ada tujuh pendaftar yang melengkapi dan menyempurnakan dokumen administrasi.
"Ketujuh pendaftar juga telah menyerahkan dokumen fisik secara lengkap kepada Panitia Kerja," tuturnya.
Baca juga: Guru Besar UGM Pastikan Lumpy Skin Disease di Sapi Tak Tulari Manusia, Dagingnya Tak Layak Konsumsi
Ketujuh nama tersebut adalah Prof. Dr. Ali Agus, DAA., DEA., IPU., ASEAN Eng dari Fakultas Peternakan UGM, Prof. Dr. Ir. Bambang Agus Kironoto dan Prof. Dr. Ir. Deendarlianto, S.T., M. Eng. dari Fakultas Teknik UGM.
Selanjutnya Prof. dr. Ova Emilia, M. Med., Ed., Sp.OG (K)., Ph.D. dari Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat dan Keperawatan UGM, Prof. Dr. Sigit Riyanto, S.H., LL.M. dari Fakultas Hukum UGM, dan Prof. drh. Teguh Budipitojo, M.P., Ph.D. dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM dan Dr. Ir. Irawadi, CES dari Universitas Wijayakusuma Purwokerto.
Setelah tahap Pendaftaran, panitia kerja akan melakukan seleksi administrasi.
Dalam proses ini akan dilakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen dan verifikasi keabsahan dokumen para pendaftar.