Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Kecelakaan Bus di Bukit Bego Bantul Jadi 14 Orang, Sopir Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 16/02/2022, 19:12 WIB
Markus Yuwono,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian menetapkan F sopir bus Pariwisata PO Gandhos Abadi yang kecelakaan di Bukit Bego, Kapanewon Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, sebagai tersangka.

Korban meninggal bertambah satu orang jadi total ada 14 orang penumpang. Sopir bus ini sendiri termasuk korban meninggal dunia.

"Kami sampaikan yang meninggal dunia ada 14, karena ada tambahan 1 orang. Untuk meninggalnya sudah dua hari yang lalu. (korban) Sempat dirawat dan dirujuk di Rumah Sakit Bethesda," kata Kapolres Bantul AKBP Ihsan, kepada wartawan di Mapolres Bantul, Rabu (16/2/2022).

Untuk korban lainnya sudah dinyatakan sembuh dan kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca juga: Cerita KNKT dan Dishub Bantul Simulasi Turunan Bukit Bego

"Sehingga sudah tidak ada lagi yang dirawat di Bantul," kata dia.

Dalam kasus ini, pihaknya sudah melakukan gelar perkara yang melibatkan Ditlantas Polda DIY, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bantul dan instansi lain menyimpulkan sopir F sebagai tersangka dalam kasus ini.

Hal ini diperkuat oleh keterangan para saksi, analisis tim Traffic Accident Analysis (TAA) dan beberapa bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pertama, pada saat jalan menurun menggunakan persneling gigi 3. Kedua, mengemudikan kendaraan di atas 50 km/jam, padahal di situ jelas ada rambu larangan memgemudikan kendaraan di atas 50 km/jam. Bahkan, berdasarkan hasil analisis TAA kemungkinan (kendaraan melaju) 80-100 km per jam," kata Ihsan.

Hasil temuan ini sama dengan hasil pemeriksaan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT).

Baca juga: Imbauan Bus tak Melintas di Bukit Bego Akhir Pekan, Begini Tanggapan Pengelola Wisata dan Relawan Pasang Ban

Pelaku dikenakan Pasal 310 Ayat (2) dan (4) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang kelalaian dalam berkendara yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas dan korban luka atau meninggal dunia. Ancaman pidananya 6 tahun penjara.

"Karena yang bersangkutan (F) telah meninggal dunia atau ikut menjadi korban, tentunya kasus ini akan kita SP3. Karena ini sesuai dengan perintah undang-undang terhadap kasus yang pelakunya meninggal dunia harus kami hentikan," kata dia.

Kecelakaan Bus Pariwisata Gandhos Abadi di sekitar bukit Bego, Imogiri, saat itu menewaskan 13 orang penumpang dan sopir pada Minggu (6/2/2022). 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Akui Lakukan Kekerasan Seksual, Dosen UPN Veteran Yogyakarta Buat Surat Pernyataan Permohonan Maaf

Yogyakarta
Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Mahasiswa PTS di Sleman Meninggal Usai Latihan Bela Diri, Ini Penjelasan Pihak Kampus

Yogyakarta
Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Sampah dari Sleman Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul, Begini Respons Sultan

Yogyakarta
Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Jemaah Haji dari DI Yogyakarta Tetap Berangkat dari Bandara Adi Soemarmo Solo

Yogyakarta
KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

KPU Kota Yogyakarta Minta Caleg Terpilih Segera Lapor LHKPN agar Bisa Dilantik

Yogyakarta
 Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Sampah dari Sleman Ketahuan Dibuang ke Lahan Bekas Tambang di Gunungkidul

Yogyakarta
3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

3 Kera Ekor Panjang Terlihat di Permukiman Warga Sleman, Ini Penjelasan TNGM

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Senin 6 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Antisipasi Konvoi Kelulusan, Polres Bantul Siagakan Ratusan Personel, Tindakan Tegas Disiapkan

Yogyakarta
Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Sakit, Mantan Bupati Bantul Suharsono Meninggal Dunia

Yogyakarta
Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com