KOMPAS.com - Bus Mira dengan nomor polisi S 7262 US menabrak 8 kendaraan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Ketandan, Padukuhan Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.
Delapan kendaraan itu terdiri dari enam mobil dan dua sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah.
Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna mengatakan, persitiwa itu berawal saat bus Mira melaju dari arah selatan ke utara.
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Beruntun di Magelang, Libatkan 9 Kendaraan, 1 Orang Tewas
Sesampainya di lokasi kejadian, bus kehilangan kendali dan menabrak rombongan kendaraan yang menunggu lampu APILL.
"Bus menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau," kata Zaenal saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/2/2022).
Kata Zaenal, dalam kecelakaan beruntun itu tidak ada korban jiwa, hanya saja pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan satu orang patah tulang kaki kanan.
Korban, lanjutnya, saat ini dirawat di RSPAU Dr Hardjolukito.
Baca juga: Tabrakan Beruntun di Bantul, Bus Mira Seruduk 6 Mobil dan 2 Motor
Sopir hendak diamuk massa
Sementara itu, Muhamad Aji (37), saksi mata yang ada di lokasi kejadian mengatakan, usai kejadian itu, sopir hendak diamuk massa.
Melihat itu, Aji kemudian membawa sang sopir ke Pol Lantas.
“Itu Sopir hampir diamuk massa kalau tidak saya bawa ke pos. Setelah turun dari bus, dia bilang ‘manut pak’. Saya bawa ke pos lantas, karena melihat korban sudah pada ngamuk,” kata Aji (37) dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.
Kata Aji, dalam kecelakaan itu tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi kemacetan parah selama satu jam tidak bisa dihindari.
Kepada Aji, sopir bus tersebut mengaku mengantuk hingga terjadi kecelakaan tersebut.
“Nah, Sopir ngaku ke saya itu ngantuk. Sepertinya microsleep ya. Ngantuk banget kata dia,” ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Beruntun Kembali Terjadi di Tol, Jaga Jarak Aman
(Penulis: Markus Yuwono | Editor : Pythag Kurniati)/TribunJogja.com
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.