Salin Artikel

Kronologi Bus Mira Tabrak 6 Mobil dan 2 Motor di Bantul, Tidak Ada Korban Jiwa

KOMPAS.com - Bus Mira dengan nomor polisi S 7262 US menabrak 8 kendaraan di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di simpang empat Ketandan, Padukuhan Ketandan, Kalurahan Banguntapan, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul, Jumat (11/2/2022) malam.

Delapan kendaraan itu terdiri dari enam mobil dan dua sepeda motor yang tengah berhenti di lampu merah.

Kapolsek Banguntapan Kompol Zaenal Supriyatna mengatakan, persitiwa itu berawal saat bus Mira melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, bus kehilangan kendali dan menabrak rombongan kendaraan yang menunggu lampu APILL.

"Bus menabrak rombongan kendaraan yang sedang berhenti menunggu lampu lalu lintas menyala hijau," kata Zaenal saat dihubungi wartawan, Sabtu (12/2/2022).

Kata Zaenal, dalam kecelakaan beruntun itu tidak ada korban jiwa, hanya saja pengendara sepeda motor mengalami luka ringan dan satu orang patah tulang kaki kanan.

Korban, lanjutnya, saat ini dirawat di RSPAU Dr Hardjolukito.


Sopir hendak diamuk massa

Sementara itu, Muhamad Aji (37), saksi mata yang ada di lokasi kejadian mengatakan, usai kejadian itu, sopir hendak diamuk massa.

Melihat itu, Aji kemudian membawa sang sopir ke Pol Lantas.

“Itu Sopir hampir diamuk massa kalau tidak saya bawa ke pos. Setelah turun dari bus, dia bilang ‘manut pak’. Saya bawa ke pos lantas, karena melihat korban sudah pada ngamuk,” kata Aji (37) dikutip dari Tribun Jogja, Sabtu.

Kata Aji, dalam kecelakaan itu tidak menyebabkan korban jiwa, tetapi kemacetan parah selama satu jam tidak bisa dihindari.

Kepada Aji, sopir bus tersebut mengaku mengantuk hingga terjadi kecelakaan tersebut.

“Nah, Sopir ngaku ke saya itu ngantuk. Sepertinya microsleep ya. Ngantuk banget kata dia,” ujarnya.

 

(Penulis: Markus Yuwono | Editor : Pythag Kurniati)/TribunJogja.com

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/02/13/075013478/kronologi-bus-mira-tabrak-6-mobil-dan-2-motor-di-bantul-tidak-ada-korban

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke