Kericuhan diawali dengan pengepungan Desa Wadas oleh ratusan aparat gabungan TNI dan Polri bersenjata lengkap, Selasa (8/2/2022).
Mereka berdalih datang untuk membantu BPN mengukur lahan yang akan dijadikan tambang andesit.
Namun, bentrokan dengan warga yang menolak penambangan di Desa Wadas tak terhindarkan.
Sebanyak 64 warga ditangkap oleh aparat dan digelandang ke Polres Purworejo, sebelum akhirnya dibebaskan pada Rabu.
Sebagian warga Desa Wadas menolak penambangan batu andesit yang akan digunakan untuk pembangunan Bendungan Bener.
Untuk diketahui, batu andesit yang dijadikan material pembangunan Bendungan Bener, diambil dari bukit Desa Wadas. Penambangan batu andesit inilah yang ditolak oleh warga.
Mereka menganggap penambangan tidak sekadar mematikan mata pencarian sebagian besar warga, tetapi juga merusak lingkungan yang bisa mengancam keselamatan nyawa warga Wadas dan sekitarnya,
Siswanto (30), warga Desa Wadas, mengatakan, perbukitan Wadas termasuk daerah penyangga Bedah Menoreh.
Hal itu juga telah disebutkan dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Purworejo.
"Perbukitan Wadas itu penyangga Bedang Menoreh yang rawan bencana, terutama tanah longsor. Jadi tidak bisa jadi penambangan. Akan tetapi, entah bagaimana RTRW berubah kalau kawasan Wadas boleh ditambang," ujar Siswanto melalui sambungan telepon, Rabu.
Pemerintah dianggap sudah menerobos aturan-aturan yang justru tidak memihak pada keselamatan warga.
Menurutnya, masyarakat Wadas secara turun-temurun sudah memahami kondisi daerahnya, bahkan jauh sebelum ada kajian analisis dampak lingkungan (amdal).
Soal bendungan akan mendukung perekonomian masyarakat, menurut Siswanto, meningkatkan perekonomian masyarakat tidak ada artinya jika harus mengorbankan banyak hal.
"Apa artinya mendukung perekonomian, tapi kalau yang dikorbankan jumlahnya banyak. Pemerintah sudah menerobos, sampai mengubah data," ungkap Siswanto.
Sementara itu, dalam petisi yang dibuat pada Selasa (8/2/2022), disebutkan bahwa penambangan batuan andesit akan merusak 28 titik sumber mata air yang dibutuhkan oleh warga.
Selain itu, lahan seluas 145 hektar di Desa Wadas akan dikeruk habis untuk jadi tambang batuan andesit.
Hal tersebut membuat warga kehilangan lahan untuk pertanian, sedangkan semua warga Wadas menggantungkan hidup sebagai petani. (Penulis : Kontributor Magelang, Ika Fitriana|Editor : Rachmawati. Robertus Belarminus, Teuku Muhammad Valdy Arief, Fitria Chusna Farisa, Muhammad Idris)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.