Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMK di Gunungkidul Ikut Edarkan Pil Koplo

Kompas.com - 27/01/2022, 16:36 WIB
Markus Yuwono,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Seorang siswi SMK ditangkap Jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul, DI Yogyakarta, karena ikut serta mengedarkan penyalahgunaan psikotropika dengan barang bukti pil sapi

Kasat Reskoba Polres Gunungkidul AKP Dwi Astuti Handayani menyampaikan, pihaknya mengamankan seorang siswi SMK Kapanewon Playen, KRN (16) karena terlibat penjualan pil sapi pada Sabtu (22/1/2022).

Dijelaskannya penangkapan KRN bermula saat seorang pemuda ditangkap karena meresahkan warga. Dari tangan pemuda itu, terdapat 10 butir pil Y yang diketahui milik KRN.

Baca juga: Puluhan Pelajar SMP di Jember Kedapatan Simpan Pil Koplo, Obat Apa Itu?

Dwi mengatakan, ngungkapkan ini langsung dikembangkan hingga akhirnya polisi menangkap tiga pelaku lainnya, yakni PRN (18), JNH (19), dan PTR (19).

Polisi menyita barang bukti dari KRN polisi menyita 10 butir pil Sapi, PRN disita 150 butir Pil sapi, dan gawai yang digunakan untuk transaksi.

"Dari pemeriksaan awal KRN baru menjual selama beberapa bulan kepada teman terdekatnya saja. Untuk proses hukum penanganan akan lebih cepat ketimbang kasus lainnya yang ditangani karena statusnya masih di bawah umur," kata Dwi di Mapolres Gunungkidul, Kamis (27/1/2022).

"Satu paket kecil berisi 10 butir pil koplo dijual dengan rentang harga Rp 40.000-50.000," kata Dwi.

Adapun untuk harga pembelian para tersangka, satu toples berisi 1.000 butir dibeli dengan harga Rp 950.000, kemudian bisa laku dijual di kisaran Rp 1,5 juta.

Meski berstatus tersangka dan proses hukum terus berjalan, namun KRN tidak ditahan karena pengawasan dikembalikan ke orang tua serta mendapatkan bantuan dari pihak Bhabinkamtibmas, pihak sekolah, hingga Bappas.

Wakapolres Gunungkidul Kompol Widya Mustikaningrum menambahkan, selain jaringan pelajar SMK  jajaran satreskoba juga menangkap komplotan pengedar pil koplo di Kapanewon Ponjong.

Total ada enam tersangka yang diamanakan dengan barang bukti ribuan butir pil sapi yang siap diedarkan.

"Awanya kami menangkap DD dengan bukti 120 butir pil. Kemudian kami kembangkan mengarah ke tersangka di Kasihan, Bantul ADS dengan barang bukti 956 butir. Selain itu, ada juga tersangka QLN,ILS,ASP dan DLN," kata Widya.

Keseluruhan tersangka dijerat pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 atau pasal 196 jo pasal 98 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang No.36/2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: 23 Pelajar SMP Kedapatan Simpan Pil Koplo, Polisi: Satu Siswa yang Bawa lalu Dibagikan...

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Penyair Joko Pinurbo Dimakamkan di Sleman, Karyanya Terus Abadi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 28 April 2024, dan Besok : Malam Berawan

Yogyakarta
Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Gibran Bantah Gabung ke Partai Golkar

Yogyakarta
Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Nonton Ruwatan Gelaran Wayang Kulit Bareng Gibran, Apa Kata Yusril?

Yogyakarta
Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Penyair Joko Pinurbo Meninggal, Butet: Kehilangan Sedulur Sinorowedi

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Malam Ini Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 27 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Ringan

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Ribuan Buruh Jateng Bakal Gelar Demo Saat May Day, Ini Lokasi dan Tuntutannya

Yogyakarta
Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Diburu Usai Curi Panci dan Tabung Gas, Residivis Ini Malah Ditemukan di Tahanan

Yogyakarta
Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Ada Kades yang Ikut Penjaringan Bacawabup di Partai Golkar, Apdesi Bantul Minta Anggotanya Netral

Yogyakarta
Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Komplotan Pencuri di Yogyakarta Ditangkap, Sehari Ganjal 10 Mesin ATM, Uang Rp 150 Juta Disikat

Yogyakarta
Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Jelang Desentralisasi Sampah, Pj Wali Kota: Pembangunan TPST 3R Karangmiri Mundur

Yogyakarta
Tak Mau 'Snack Lelayu' Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Tak Mau "Snack Lelayu" Terulang Saat Pilkada, Ketua KPU DIY Minta Lebih Teliti

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com