Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cegah Parkir Liar, Pemkot Yogyakarta Rencana Atur Jalur untuk Bus Wisata

Kompas.com - 25/01/2022, 18:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melakukan berbagai langkah antisipasi untuk mencegah terjadinya tarif parkir mahal seperti beberapa waktu lalu yang membuat ramai dunia maya.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi menjelaskan, beberapa langkah dilakukan pemerintah kota agar kejadian parkir mahal tidak trulang lagi.

Pertama, Pemkot Yogyakarta berencana membuat jalur keluar masuk kendaraan wisata di Kota Yogyakarta. Hal itu bertujuan agar program One Gate System dapat berjalan optimal.

Baca juga: Marak Parkir Liar, Alfamart Ungkap Sudah Bayar dan Tak Bisa Usir Juru Parkir

"Pasca-wisatawan ramai datang bus-bus datang dari berbagai jalan kita atur kembali agar semua masuk ke Terminal Giwangan dulu, selama ini ketika wisatawan meningkat bus-bus masuk melalui jalur-jalur yang bukan untuk jalur pariwisata," ucap Heroe ditemui di Kompleks Kepatihan Kota Yogyakarta, Selasa (25/1/2022).

Selanjutnya, selain akan membuat jalur-jalur baru Pemkot Yogyakarta juga akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk menertibkan parkir-parkir yang tidak berizin.

"Kita tingkatkan operasi dengan kepolisan bagi parkir yang tidak berizin dari pemerintah kita operasi terutama pada hari yang tingkat kesibukan tinggi," kata dia.

Kemudian, Heroe berujar penarikan iuran untuk parkir maupun sumbangan harus memeroleh izin dari pemerintah setempat.

Jika sampai ada yang kedapatan menarik retribusi tanpa izin, Heroe memastikan itu masuk dalam kategori pungutan liar (pungli).

"Untuk menarik tarif atau retribusi atau apapun, bahkan sumbangan harus izin ke Pemkot Yogyakarya. Setiap upaya menarik sumbangan harus berizin dari Pemkot kalau tidak itu masuk pungli kalau sampai tarif kebangeten masuk pemerasan," kata dia.

Baca juga: Ganjil Genap Depok Dihentikan, Polisi Akan Tertibkan Parkir Liar untuk Atasi Kemacetan di Margonda

Dijelaskan Heroe, denda yang dijatuhkan kepada pengelola parkir mahal adalah denda tertinggi, dia berharap dengan penerapan denda tertinggi ini dapat membuat efek jera bagi yang tidak melakukan pungutan yang tidak memiliki izin.

"Sudah sidang tipiring (tindak pidana ringan), denda Rp 2 juta. Putusannya tertinggi dari sidang-sidang selama ini. Bisa jadi efek jera yang melakukan pungutan tidak berizin," kata dia.

Sebelumnya, juru parkir di Jalan Margo Utomo yang memungut tarif melebihi ketentuan ternyata sudah menjalani sidang tindak pidana ringan (Tipiring) di Pengadilan Negeri Yogyakarta.

Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Kota Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharja mengatakan, sidang itu sudah berlangsung pada hari ini, Senin (24/1/2022), sekitar 09.00 WIB.

Baca juga: Saat Juru Parkir Liar Bertindak Layaknya Preman dan Setor Uang ke Ormas

Juru parkir berinisial AF divonis denda Rp 2 juta. Bila tidak mampu melunasinya, AF bakal dipenjara 14 hari.

"Barang bukti Rp 150.000 dirampas untuk negara," kata Timbul saat dikonfirmasi, Senin.

Dalam sidang yang dipimpin hakim Vonny Trisaningsih, AF dianggap terbukti melanggar Pasal 58 ayat ke 5 dan 6 Perda Kota Yogyakarta No 2 tahun 2019 tentang Perparkiran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Pengunjung Pantai Watulawang Gunungkidul Tewas Terseret Ombak

Yogyakarta
Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Viral, Cahaya Hijau di Langit Yogyakarta

Yogyakarta
Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan 'Flare' di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Tuai Kecaman, Pendaki yang Nyalakan "Flare" di Puncak Gunung Andong Diburu Polisi

Yogyakarta
Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Penuhi Nazar karena Prabowo Menang Pemilu, Tiga Warga Gunungkidul Jalan Kaki ke Jakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Siang Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Minggu 5 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjamg Hari

Yogyakarta
Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Museum Mini Sisa Hartaku di Yogyakarta: Koleksi, Harga Tiket, dan Jam Buka

Yogyakarta
Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Enggan Komentar soal Pilkada, Pj Walkot Yogyakarta: Saya Sendiko Dawuh

Yogyakarta
Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Bus Rombongan Halalbihalal Ditabrak Truk di Kulon Progo, Penumpang: Padahal Sejam Lagi Sampai

Yogyakarta
Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Mobil Rumput Adu Banteng dengan 2 Motor, 1 Orang Tewas

Yogyakarta
Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Pemerintah DIY Pastikan Ganti Penjabat Bupati Kulon Progo dan Wali Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Truk Tabrak Bus Rombongan Halalbihalal, 2 Tewas, 10 Luka-luka

Yogyakarta
Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Anak Amien Rais Ikut Penjaringan Bakal Calon Wali Kota Yogyakarta Melalui DPC PKB Kota Yogyakarta

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Cerah Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Sabtu 4 Mei 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com