Salin Artikel

Heboh Parkir Bus Rp 350.000, Ini Kata Wawali Yogyakarta

KOMPAS.com - Sebuah foto kuitansi pembayaran parkir bus di Jalan Marga Utomo Jetis, Yogyakarta seharga Rp 350.000 viral di media sosial.

Foto itu viral di media sosial usai diunggah pemilik akun Facebook Kasri StöñDåkØñ.

Dalam unggahannya, pemilik akun mempertanyakan mahalnya tarif parkir di wilayah Yogyakarta yang mencapai Rp 350.000.

Terkait dengan itu, Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi pun angkat bicara.

Kata Heroe, jika dilihat dari lokasi parkir yang dikenai biaya Rp 350.000 merupakan lokasi yang tidak lazim untuk parkir bus.

Namun, ia meminta Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta untuk mengecek terlebih dahulu apakah parkir itu resmi atau tidak.

"Makanya saat ini minta untuk cek dulu teman-teman Dishub apakah benar dan apakah itu tempat parkir yang resmi atau tidak resmi. Kalau resmi sudah melebihi tarif. Kalau tidak resmi, tambah-tambah kesalahan yang dilanggar terlalu banyak," kata Heroe, Rabu (19/1/2022).


Jika parkir itu tidak memiliki izin, ia pun meminta dishub untuk melaporkannya ke pihak kepolisian.

Sebab, menurutnya, pihak pengelola parkir terlalu banyak mengambil keuntungan dan sudah masuk kategori pungutan liar (pungli).

"Saya minta Dishub untuk memproses ke kepolisian. Kalau perlu masuk kasus pungli karena sudah di luar tatanan Pemerintah Kota Yogyakarta. Karena dia (pengelola parkir) ngambil terlalu banyak dan itu masuk kategori pungli. Saya minta itu nanti prosesnya proses pungli. Biar seperti yang lainnya," ujarnya.

Dengan tegas Heroe mengatakan, kasus-kasus seperti nuthuk ini tidak akan mendapatkab toleransi dari Pemeriintah Kota Yogyakarta.

Jika terbukti, pihkanya siap membekukan tempat parkir nuthuk dan akan diproses seperti halnya memroses pungli.

"Tidak ada lagi kata toleransi. Tetap segera kami bekukan dan diproses dengan seperti halnya pungli. Saya kira, harus proses hukum kalau benar terbukti," tegasnya.

Bukan hanya pengelola parkir, pihaknya juga tidak akan memberi ampun kepada pengelola makanan yang nuthuk wisatawan dengan harga tinggi.

"Berkali-kali tidak ada ampun untuk proses yang nuthuk baik di makanan, di parkir dan segala macam. Kalau itu ada, izinnya cabut tidak boleh lagi beroperasi tidak ada kesempatan kedua lagi," jelasnya.

 

(Penulis : Kontributor Yogyakarta, Wisang Seto Pangaribowo | Editor : Robertus Belarminus)

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/20/081536578/heboh-parkir-bus-rp-350000-ini-kata-wawali-yogyakarta

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke