Salin Artikel

Kasus Anak Jual Perabotan di Bantul, Sang Ibu Akhirnya Mencabut Laporan

"Sesuai dengan komitmen kami yang pernah kami sampaikan sebelumnya bahwa ini delik aduan dan beberapa hari yang lalu ibunya datang ke Polres untuk mencabut laporannya," Kapolres Bantul AKBP Ihsan di Mapolres Bantul Rabu (5/1/2022).

Dijelaskannya, kasus ini sudah P21 dan berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bantul. Meski demikian pihaknya memberikan penangguhan penahanan setelah berkoordinasi dengan kejaksaan.

"Langkah kami saat ini kami adalah penangguhan (penahanan), (DRS) sudah kami keluarkan dari tahanan. kemudian proses penghentian dilakukan oleh kejaksaan," kata Ihsan.

Ihsan mengatakan pihaknya tetap memberikan kewajiban wajib lapor kepada DRS.

Saat ini polisi masih melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan melalui Bhabinkamtibmas kalurahan setempat, dan meski kasusnya nantinya dihentikan hal itu akan dilakukan sehingga kasus penjualan perabotan tidak berulang.

Disinggung mengenai alasan Paliyem mencabut laporan karena tidak tega, apalagi anak tunggal.

"Bagaimana pun jiwa seorang ibu ya. Ibu itu kan pasti jiwa kasih sayangnya berharap dengan anaknya sudah ditahan beberapa hari bisa sadar sehingga munculah inisiatif mencabut laporannya," kata Ihsan.

Sebelumnya, DRS menjual hampir seluruh perabotan rumahnya sejak Oktober 2021 lalu, bahkan genting rumahnya diturunkan dan akan dijual.

DRS ditahan polisi, dan mengaku uangnya untuk membeli kebutuhan dan memberikan hadiah pacarnya.

https://yogyakarta.kompas.com/read/2022/01/06/050500778/kasus-anak-jual-perabotan-di-bantul-sang-ibu-akhirnya-mencabut-laporan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke