YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan kekerasan seksual diduga dilakukan salah seorang mahasiswa yang juga aktivis kampus di Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Kasus ini mencuat setelah munculnya kronologi di akun Instagram @dear_umycatcallers.
Unggahan itu hingga Selasa (3/1/2022) pukul 05.40 WIB telah mendapat 1.368 komentar.
Dalam unggahan akun itu menyebutkan kasusnya terjadi 3,5 bulan yang lalu.
Baca juga: Pemerintah DI Yogyakarta Izinkan Sekolah Gelar Tatap Muka, asalkan...
Pelaku disebutkan berinisial MKA atau OCD yang merupakan teman korban dari fakultas lain.
Terduga pelaku meminta korban menemani rapat dan meminta dijemput.
Namun, dalam perjalanan korban dibawa ke indekos. Sebelumnya, MKA membeli miras.
Setelah sampai kos, MKA mengonsumsi miras dan terjadilah pemerkosaan kepada korban.
Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Alumni dan AIK, Faris Al-Fadhat, dalam keteranganya mengatakan, rektorat UMY menyatakan diri berkomitmen untuk melakukan investigasi kasus tersebut hingga tuntas.
"Terkait substansi berita yang dilansir oleh media sosial dan media online mengenai dugaan adanya kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa, pihak universitas terus melakukan investigasi hingga tuntas," tulis Faris, Senin (3/1/2022).
Pihak kampus berkomitmen untuk zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin, apalagi yang sudah mengarah pada kriminalitas.
Baca juga: Siswa SMK Diduga Diserang Klitih pada Malam Tahun Baru di Yogyakarta, Ini Fakta Lengkapnya
Kasus ini kini tangani oleh Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa UMY.
"Saat ini kasus tersebut telah ditangani dan masuk ke tahap penyelidikan oleh Komite Disiplin dan Etika Mahasiswa. Dalam proses investigasi, jika nantinya terbukti ada pelanggaran disiplin dan indikasi kriminalitas, maka UMY akan memutuskan dengan adil, mengikuti prosedur hukum yang berlaku," kata Faris.
"Insya Allah UMY akan terus mengedepankan zero tolerance terhadap pelanggaran disiplin dan kriminalitas," ucap Faris.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.