Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelaku Perjalanan Wajib Vaksin Dua Kali, Sultan: Apa Iya Bisa Dilakukan?

Kompas.com - 13/12/2021, 16:02 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X merespons aturan kewajiban pelaku perjalanan divaksin dua kali.

Dia mengomentari Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada Saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.

Di dalam instruksi tersebut, salah satunya memuat soal aturan bagi warga yang akan melakukan perjalanan diwajibkan sudah mendapat vaksin 2 kali, dan melengkapi diri dengan hasil swab antigen 1x24 jam.

Baca juga: Sultan HB X Sebut Gunung Merapi Alami Status Siaga Terlama, Minta Jalur Evakuasi Diperbaiki

Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan, untuk menyaring para pelaku perjalanan khususnya yang akan masuk ke DIY menjelang natal dan tahun baru (nataru) akan sulit dilakukan pemeriksaan.

"Apakah iya bisa dilakukan? Kalau mereka baru vaksin sekali atau belum vaksin pun tapi lewat jalan darat apakah bisa dikontrol," ujar Sultan, Senin (13/12/2021).

Ditambah lagi di jalan-jalan perbatasan antara Jawa Tengah dan DIY tidak ada petugas yang berjaga untuk melakukan pemeriksaan kepada para pelaku perjalanan darat.

"Kita memang tidak dimungkinkan untuk itu ya enggak. Karena di jalan juga gak ada yang jaga," imbuh Sultan.

Sultan berharap dengan adanya aturan ini tetap dapat menekan angka perjalanan atau mobilitas warga yang menggunakan kendaraan umum.

"Ya mungkin salah satu faktor untuk mengurangi yang sekian puluh juta mau ke daerah, ya kan. Berarti sudah harus vaksin dua kali. Tidak sekali cukup," ucapnya.

Baca juga: Berburu Koin Sultan di Tapanuli Tengah, Berasal dari Abad Ke-6 Dinasti Umayyah dan Abbasiyah

Sementara itu Sekretaris Daerah (Sekda) Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, seseorang akan nampak sudah mendapatkan vaksin ketika menggunakan aplikasi Peduli Lindungi.

Sehingga, nantinya kontrol terhadap wisatawan akan dilakukan di lokasi-lokasi wisata yang sudah ada kode QR Peduli Lindungi.

"Kontrolnya di lokasi-lokasi yang sudah menggunakan QR Code. Kalau di pintu masuk kita hanya sampel," jelasnya.

Baca juga: Nasihat Sultan HB X untuk Ridwan Kamil

Dengan penerapan aplikasi peduli lindungi di berbagai lokasi seperti di lokasi wisata, mall, pasar, dan lokasi publik lainnya maka penyaringan wisatawan dapat dilakukan di lokasi-lokasi tersebut.

"Semuanya kan pakai peduli lindungi, ada yang hijau (status), kuning, atau merah. Kalau merah kan nggak boleh masuk," kata dia.

"Bisa saja dia jalan-jalan tetapi nggak bisa masuk destinasi wisata. Wajib (pindai QR code)," tutup Aji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM,  Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Kenaikan UKT UNY Dikeluhkan BEM, Kampus: Ditetapkan Sesuai Peraturan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Yogyakarta Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Solo Hari Ini Selasa 21 Mei 2024, dan Besok : Siang Cerah Berawan

Yogyakarta
Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Pakai Jasa SPG, Penjual Hewan Kurban di Bantul Berhasil Jual Ratusan Ekor Kambing

Yogyakarta
Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Diare Massal di Gunungkidul, Diduga karena Bakteri E Coli

Yogyakarta
Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Maju Pilkada, Mantan Bupati Kulon Progo Ambil Formulir Penjaringan Bacabup di PDI-P

Yogyakarta
PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

PAN Gunungkidul Usung Mahmud Ardi sebagai Bakal Calon Wakil Bupati

Yogyakarta
Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Gibran Janji Kawal Program di Solo Meski Tidak Menjabat Sebagai Wali Kota

Yogyakarta
Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Awal Kemarau, Warga di Gunungkidul Mulai Beli Air Bersih Seharga Rp 170.000

Yogyakarta
Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Persoalan Sampah di Yogyakarta Ditargetkan Kelar pada Juni 2024, Ini Solusinya...

Yogyakarta
PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

PPDB SMP Kota Yogyakarta 2024 Banyak Perubahan, Apa Saja?

Yogyakarta
PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

PPDB DIY, Standar Nilai Jalur Prestasi Diturunkan

Yogyakarta
Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Golkar-PKB Koalisi di Pilkada Gunungkidul 2024, Sudah Ada Calon?

Yogyakarta
'Study Tour' Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

"Study Tour" Dilarang, GIPI DIY Khawatir Wisatawan Turun jika Pemerintah Tak Tegas

Yogyakarta
Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Jelang Idul Adha, Begini Cara Memilih Sapi Kurban Menurut Pakar UGM

Yogyakarta
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com