KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rapat kerja (raker) di sebuah hotel mewah di Yogyakarta.
Raker tersebut diadakan pada 27-29 Oktober 2021.
Penyelenggaraan raker KPK di hotel berbintang itu mendapat kritikan dari Indonesia Corruption Watch (ICW).
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menganggap hal tersebut sebagai pemborosan anggaran.
"ICW tentu tidak lagi kaget mendengar kabar pimpinan KPK beserta pejabat struktural lainnya mengadakan rapat di hotel mewah Yogyakarta," ungkapnya dalam keterangan tertulis, Kamis (28/10/2021).
"Praktik pemborosan anggaran seperti itu memang sudah terlihat sejak Firli Bahuri cs menjabat sebagai pimpinan KPK," imbuhnya.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Jelaskan Alasan Raker Digelar di Hotel Mewah Yogyakarta
"Teman-teman bisa menanyakan pada pihak hotel berapa sih KPK membayar untuk melaksanakan kegiatan di hotel ini. Kita transparan, terbuka dan semuanya dipertanggungjawabkan," ujarnya di Yogyakarta, Kamis (28/10/2021).
Saat ditanya soal nominal penyelenggaraan raker, ia mengaku tidak mengetahui.
Baca juga: Rapat Kerja di Hotel Bintang 5, Wakil Ketua KPK: Tarifnya Bintang 3, Kenapa Tidak?
Hanya saja, Alexander menyebutkan bahwa nominalnya masih dalam batas-batas plafon anggaran yang disusun.
"Saya enggak tahu, Sekjen-lah yang tahu. Itu semuanya masih dalam batas-batas plafon anggaran yang kami susun, pasti itu. Kita tidak mungkin menyelenggarakan suatu kegiatan yang tidak tersedia anggaranya atau melebihi dari plafon anggaran yang disediakan untuk kegiatan ini,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya Hardianta Harefa menuturkan, anggaran untuk menggelar raker di Yogyakarta masih sesuai dengan standar biaya umum (SBU).
"Masih sesuai dengan SBU, SBU-nya di Yogyakarta itu satu orang Rp 700.000 hingga Rp 1 juta. Paket meeting ya, SBU-nya di Yogyakarta itu segitu. Kita ikutin itu," bebernya, Jumat (29/10/2021).
Baca juga: Raker KPK di Yogyakarta Tuai Kritik, Firli: Organisasi Kita Harus Satu Komitmen