KOMPAS.com - Secarik Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) lusuh ditemukan di sekitar tempat penemuan mayat perempuan.
Jasad itu terkubur di sebuah kebun di Desa Umbulmartani, Kecamatan Ngemplak, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Mayat pertama kali ditemukan oleh warga yang sedang membersihkan kebun pada 24 Juli 2021. Saat itu, saksi melibat sebuah gundukan tanah.
Ketika ditemukan, wanita tersebut hanya mengenakan celana dalam. Kondisinya jenazahnya pun sudah menguarkan bau menyengat.
Baca juga: Mayat Perempuan Hanya Pakai Celana Dalam di Sleman Ternyata Warga Klaten
Dari olah tempat kejadian perkara, wanita itu diduga meninggal sejak tiga hari sebelumnya.
Selain SKCK, polisi juga menemukan celana panjang.
"Ditemukan celana panjang sama ada kertas yang diuwel-uwel diremas-remas, itu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)," ujar Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Ngemplak AKP Endar Isnianto, Senin (26/7/2021).
Dari penemuan SKCK, polisi menelusuri alamat yang terdapat di surat itu.
Inisial perempuan tersebut adalah DLP (21). Ia merupakan warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
"Kita kroscek ke alamat Klaten ternyata keluarga membenarkan ciri-cirinya itu anaknya," ucapnya.
Baca juga: Perempuan Tewas Terkubur Hanya Pakai Celana Dalam di Sleman Pergi Tanpa Pamit Sejak 15 Juli